Namorambe – Media24jam.com | Warga Desa Desa Batu penjemuran, Pasar III, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, resah dengan terus beroperasinya lapak perjudian dikawasan tersebut. Meskipun sudah berulangkali dilaporkan ke Polsek Namorambe, namun polisi terkesan ‘tutup mata’ dan tidak menindak lokasi perjudian ini.
“Polisi gak mungkin gak tau bang, setiap hari pemainnya ramai,” ungkap salah seorang sumber yang terpercaya kepada wartawan, Selasa , 11 Februari 2025.
Menurutnya, warga resah ini sudah bingung untuk mengadu kemana, karena Polsek Namorambe yang lokasi nya terbilang dekat tak juga melakukan tindakan.
“Warga disini menduga Polsek Namorambe telah mendapat “siraman” sehingga permainan jud! dadu ini sampai saat ini dibiarkan beroperasi,” kesalnya.
Dijelaskan sumber, para pemain judi ini sendiri datang dari luar daerah Desa Batu Penjaringan. Sedangkan lokasi perjudian jenis dadu kopyok dan dadu samkwan berada di tempat strategis yang dekat dengan pemukiman warga.
“Kadang ada juga sampai mengadaikan harta benda nya karena kalah main judi, coba tanya warung di simpang gang nya itu bang, pasti tau,” ungkapnya.
Selain itu, sumber tersebut juga menjelaskan jika waktu operasi perjudian ini tak sama setiap harinya. Untuk perjud!an dadu kopyok beroperasi dari mulai jam 10.00 wib sampai jam 15.00 wib. Sedangkan untuk dadu samkwan mulai dari jam 15.00 sampai selesai.
“Sedangkan sabung ayam hanya sabtu dan hari minggu saja,” jelasnya.
Kapolsek Namorambe ketika coba dikonfirmasi tidak menjawab pesan yang dilayangkan wartawan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Risqi Akbar ketika coba dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp mengatakan meminta waktu untuk melakukan penyelidikan terkait lokasi perjudian ini.
“Mohon waktu yang bang, kami sedang lidik,” ujarnya tanpa memberi kepastian kapan akan melakukan penggrebekan lokasi perjudian tersebut. (*)