Perusahaan Penangkaran Buaya pulau Bulan Kecewakan Warga Nelayan

0
207
Buaya
Buaya Penangkaran PT Perkasa Jagat Karunia di Pulau Bulan.

Batam I Media24jam.com – Buaya lepas dari penangkaran Pulau Bulan, Kota Batam, saat ini tidak terhitung jumlahnya. Namun hingga saat ini buaya lepas telah berhasil tertangkap warga sudah mencapai 30 ekor lebih. Buaya yang tertangkap terdiri dari berbagai ukuran mulai dari 3 sampai 4 meter lebih.  

Baca Juga: Buaya Lepas Dari Penangkaran Pulau Bulan Batam Jumlahnya Lebih “50 Ekor”

Sumber media ini sebut, warga nelayan yang berada seputaran perairan Pulau Bulan kini merasa sangat takut untuk turun ke laut mencari nafkah. Buaya lepas dari penangkaran itu selalu timbul menampakan dengan jumlah lebih dari satu ekor. Bahkan buaya lepas itu sering berada pada kolong rumah warga tepi laut.

Kabar teror buaya terhadap warga nelayan padahal sudah sampai ke telinga instansi pemerintah maupun perusahaan PT Perkasa Jagat Karunia (PJK). Perusahaan penangkaran buaya ini lazimnya bertanggung jawab terhadap buaya lepas itu.

Tetapi pihak perusahaan selalu bantah jika buaya kerap muncul pada perairan nelayan adalah milik perusahaan. Bahkan pihak perusahaan PT PJK menklaim cuma 5 ekor buaya yang lepas dari penangkaran.

Seperti informasi, buaya berbagai ukuran lepas dari penangkaran PT PJK Pulau Bulan, Kota Batam – Provinsi Kepri, pada Minggu (12/1/2025) lalu. Lepasnya buaya akibat robohnya pagar penangkaran berisi seribuan ekor buaya.

Komisi I DPRD Batam Sikapi Buaya Lepas

Komisi I DPRD Kota Batam telah turun tangan untuk mendengarkan keluhan nelayan akibat banyaknya penampakan buaya pasca jebolnya pagar penangkaran milik PT PJK. Bahkan ada juga kapal nelayan sampai menabrak buaya.

Sekretaris Komisi I DPRD, Anwar Anas, menilai dalam kasus ini pihak PT PJK adalah pihak paling bertangungjawab terhadap lepasnya buaya dari penangkaran. Komisi I telah memanggil pihak perusahaan untuk mengklarifikasi lepasnya buaya tersebut.

Komisi I saat ini masih memeriksa dan mempelajari legalitas izin penangkaran buaya PT PJK Pulau Bulan. Untuk saat ini pihak perusahaan mengaku tidak mengetahui dengan akurat jumlah buaya lepas dari penangkaran.

Pihak perusahaan lazimnya memberi kompesasi ganti rugi terhadap warga nelayan. Sebab saat ini warga nelayan telah kehilangan mata pencaharian. Mereka takut melaut karena adanya teror buaya sering menampakan wujud.

Tentunya buaya ternak itu mendapat makanan teratur dari perusahaan setiap hari. Namun setelah mereka lepas dari penangkaran dan berada alami alam bebas tentunya sulit dapat makanan dan kelaparan. Akhirnya menjadi buas. Oleh sebab itu warga nelayan bisa saja menjadi korban santapan buaya sedang lapar. Jadi untuk warga nelayan tetaplah selalu waspada. (Handreasseru)    

Artikel Lainnya:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here