KUTACANE (Media24jam.com) – Satuan Resnarkoba Polres Aceh Tenggara, saat ini terus gencarkan pemberantasan bandar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja hingga ke pedalaman Tanoh Alas.
“Peredaran narkoba marak di Aceh Tenggara, kita fokuskan berantas para bandar narkoba,” ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Narkoba Iptu Sabrianda SH, kepada Media 24 Jam, Senin (2/8/2021).
Dikatakan Kasat Narkoba Iptu Sabrianda, “Saat ini peredaran narkoba khususnya sabu ada dijual mulai dari paket terkecil mencapai Rp 50.000 per paket hingga paket Rp 300 ribu per paketnya, Para bandar narkoba ini mayoritas masyarakat di pedesaan yang penggangguran di tengah pendemi Covid-19 yang melanda Aceh Tenggara,” Ujarnya.
Menurut dia, barang haram jenis sabu yang diedarkan di Aceh Tenggara berasal dari Kabupaten Bireuen, Takengon, Lhokseumawe, dan Sumatera Utara (Medan). Lanjutnya, sulitnya memberantas para bandar narkoba di Aceh Tenggara ini, karena masyarakat di pedesaan enggan memberitahukan adanya transaksi narkoba di desanya.
Masyarakat merasa terancam kehidupannya apabila melaporkannya, dan juga kurang percaya jika melaporkan adanya peredaran narkoba, mereka aman dan nyaman. Ini mungkin, karena masyarakat juga kurang percaya kepada aparat kepolisian. Untuk itu, kata Kasat Narkoba Iptu Sabrianda SH, mereka terus bekerja dan menjalin hubungan dengan tokoh masyarakat untuk mau membantu tugas kepolisian mengungkap peredaran narkoba di desanya.
“Narkoba adalah musuh kita bersama dan harus dilenyapkan di Tanoh Alas,” kata Iptu Sabrianda SH.
Ditambahnya, saat ini penyalahgunaan narkoba di Aceh Tenggara telah merambah semua kalangan baik itu pelajar, petani, pengusaha maupun kalangan pejabat. Dampak penyalahgunaan narkoba ini, menimbulkan gangguan Kamtibmas, dan perekonomian masyarakat. (Abadi)




