Polres Binjai Tangkap Sindikat Narkoba Internasional dan Amankan 13 Kg Sabu

0
445

BINJAI (Media24jam.com) – Tim gabungan dari Sat Narkoba dan Sat Reskrim Polres Binjai, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan Internasional asal Cina.

Seorang anggota sindikat, berinisial YI (39) warga Dusun Hajiluan, Desa Matang Maneh, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dibekuk polisi saat membawa 13 bungkus sabu yang disimpan dalam plastik bertuliskan tulisan Cina.

Saat menggelar press release, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting mengatakan, dari hasil pengungkapan tersebut petugas mengetahui bahwa seluruh sabu-sabu berasal dari Cina.

“Masuk ke Malaysia dan dipasok ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan tikus di Aceh. Kemudian, dari Aceh diedarkan ke Sumatera Utara,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Firman Perangin-angin, Selasa 14 Desember 2021 di Mapolres Binjai.

Perwira yang pernah menjabat Kapolres Dairi itu menjelaskan, pelaku diamankan dari sebuah mobil L300 saat berhenti di SPBU Jalan T Amir Hamzah, Pasar IV Cina, Tandam Hulu, Hamparan Perak, Deliserdang pada Minggu, 5 Desember 2021 lalu.

Masih kata Kapolres, bahwa pelaku sudah dua kali lolos membawa sabu dari Aceh ke Sumatera Utara dengan total 6 kilogram sabu.

“Pelaku ini diupah sebesar tiga puluh lima juta untuk menyelundupkan sabu ini ke Sumut,” jelasnya didampingi Kanit Pidum IPTU Hotdiatur Purba dan Kasi Humas IPTU Junaidi.

Selain itu, Polisi juga menyebutkan pelaku dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(gci)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here