Polres Karimun Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Tidak Menemukan Perjudian, Narkoba dan Miras

0
977

 

KARIMUN, (media24jam.com) –
Guna mengantisipasi penyakit masyarakat (Pekat), Polres Karimun melaksanakan kegiatan Razia Tempat Hiburan Malam (THM) di beberapa titik yang ada di Karimun. Sabtu (18/07/2020). Malam.

Kegiatan Razia Tempat Hiburan Malam (THM) dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan kondisi di wilayah Karimun agar tetap Aman dan Kondusif.

Razia Tempat Hiburan Malam yang di laksanakan di beberapa Titik lokasi diantaranya adalah Hotel Satria, Hotel Wiko, Hotel Aston dan Swalayan Oriental, lokasi tersebut yang jadi Target Operasi salah satunya tempat praktek perjudian yang di pimpin langsung Oleh Wakapolres Karimun Kompol Krisna Ramadhani Y A L, SIK yang di dampingi oleh Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim Serta anggota gabungan Polres Sebanyak 20 Personil.

Wakapolres Karimun Kompol Krisna mengatakan,Dengan dilakulan penyisiran dan pemeriksaan serta memeriksa kepada karyawan maupun pengunjung berupa barang bawaan dan identitas diri dan selama dilaksanakannya Razia tersebut, petugas Polisi tidak menemukan adanya kegiatan seperti Perjudian, Peredaran Narkoba dan Miras.

“Kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat (Pekat) terutama tentang Perjudian, Narkoba dan Miras di lokasi Tempat Hiburan Malam yang dilakukannya pemeriksaan tempat, barang maupun orang di lokasi,” Ujar Kapolres Karimun AKBP DR M Adenan As SH SIK MH.

Selama kegiatan Razia yang dilaksanakan di Beberapa titik lokasi Tempat Hiburan Malam (THM),Polisi sama sekali tidak menemukan adanya adanya kegiatan yang menjadi sasaran Razia di Tempat Hiburan Malam. (J. Silalahi/mf).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here