KUTALIMBARU – Media24Jam.com |
Menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaa adanya aktifitas perjudian dadu kopyok di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, aparat Kepolisian dari Polsek Kutalimbaru melakukan gerak cepat mendatangi lokasi, Senin, 24 Maret 2025.

Dipimpin langsung Kapolsek AKP Banuara Manurung SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Maruba Budianto Sinaga, Kanit Intelkam Iptu Junius Surbakti, Kanit Samapta Ipda Suip Saiful dan personel Polsek Kutalimbaru, melakukan pengecekan bersama Kadus Namo Rindang, Edi Erison Ginting. Namun pada saat dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian di lokasi tersebut.

“Setelah mendapat informasi, kami langsung melakukan pengecekan didampingi Kadus setempat. Namun di lokasi tidak kita dapati adanya aktifitas perjudian,” terang Kapolsek Kutalimbaru.
Selanjutnya AKP Banuara Manurung mengimbau kepada semua perangkat desa, tokoh masyarakat dan warga untuk segera melaporkan ke pihak Kepolisian.
“Di momen bulan suci Ramadhan ini saya mengajak semua pihak untuk bekerjasama apa bila mengetahui adanya perjudian agar menginformasikan ke Polsek kutalimbaru,” pesannya.
Kedepan akan dilaksanakan Patroli Rutin ke lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian dadu kopyok dan Koordinasi bersama perangkat desa untuk tidak melakukan perjudian dadu dilokasi ini tersebut,” pungkas AKP Banuara. (Rait)