Polsek Medan Kota Tangkap Residivis Kasus Pencurian dan Penjambretan

0
488

MEDAN (Media24jam.com) – Polsek Medan Kota berhasil mengamankan seorang residivis kasus pencurian dan penjambretan, dimana diketahui pelaku berinisial MAF, (28) warga Jl. Air Bersih, Kel. Sidorejo I, Medan Kota. Pelaku diringkus di rumahnya berselang dua jam setelah melangsungkan aksinya di depan Gereja HKI Stadion Teladan, Sabtu (10/7).

Wakapolsek Medan Kota AKP. AH Nasution menjelaskan, tersangka membuntuti korban saat sedang melintas dari arah Jl. Sisingamangaraja simpang Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).

“Melihat korban sendirian, muncul niat jahat pelaku dan segera membuntuti korban sampai ke tempat sepi, tepatnya di depan Gereja HKI Stadion Teladan,” ujarnya.

Selanjutnya, korban yang bernama Marintan Hasibuan, melaporkan penjambretan yang dialaminya ke Polsek Medan kota. Petugas akhirnya berhasil menemukan identitas tersangka melalui rekaman CCTV warga sekitar, saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dari tersangka petugas mengamankan sepeda motor Honda Beat milik tersangka, tas korban, satu handphone android dan uang tunai,” ujarnya.

Nasution pun menambahkan bahwa tersangka merupakan seorang residivis kasus pencurian dan penjambretan. Disebutkannya, tersangka tercatat sudah tiga kali terlibat kasus pencurian dan penjambretan. Adapun korbannya merupakan mayoritas wanita.

“Tersangka dikenakan pasal 364 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” kata dia. (ok)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here