Tapteng, (Media24jam) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng ), Sumatra Tengah (Sumut), Ikuti Instruksi Kakorlantas Polri terkait perubahan sirkuit baru untuk ujian praktik pengurusan SIM C bagi pengendara sepeda motor di Lapangan Terminal Baru Pandan, Rabu (16/8/2023).
Sesuai Petunjuk dari Korlantas mabes Polri bahwa Sirkuit baru yang dilaunching itu berbentuk trek huruf S, yang sebelumnya sirkuit yang lama berbentuk angka 8.
Kasat Lantas Polres Tapteng AKP Musa Sembiring menjelaskan, bergantinya trek pengujian bagi pemohon baru SIM C dari angka 8 menjadi huruf S, sesuai surat keputusan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Nomor: Kep /105 /VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023.
Dimana, sebelumnya ujian praktik kendaraan bermotor roda 2 menggunakan trek angka 8, kini dengan diubah menjadi trek huruf S.
“Untuk pemohon SIM C yang kalah dalam teori dan praktek, kami juga memberikan kesempatan untuk mengulanginya kembali pada hari itu juga atau 14 hari kedepannya. Bagi pemohon yang kalah diberikan kesempatan 2 kali untuk mengulangi,” kata AKP Musa
Musa Sembiring juga mengatakan bahwa pihaknya juga menyiapkan bimbingan gratis bagi pemohon SIM, baik teori dan praktek agar memudahkan pemohon dalam pelaksanaan pengurusan SIM dan apabila gagal akan terus diberikan pendapmingan hingga lulus mendapatkan SIM bagi pemohon.
Pada peluncuran trek baru uji praktik SIM C, masyarakat yang mengurus SIM sepeda motor pada kesempatan itu merasa senang mengikuti uji praktek pengurusan SIM pada sirkuit baru berbentuk huruf S ini.
Masyarakat juga mengapresiasi pelayanan humanis Polres Tapteng dengan hadirnya sirkuit baru dan memudahkan dalam ujian praktik pengurusan SIM.
“Saya sangat senang karena ujian praktek pada sirkuit baru ini tidak sulit. Saya saat ini mau mengurus SIM untuk sepeda motor. Saya sangat senang karena pelayanan Polres Tapanuli Tengah sangat baik,” ucap salah seorang warga Tapteng yang mengurus SIM di Satpas Polres Tapteng.(ded)