KEPRI, (media24jam.com) – “Ancaman” pihak management PT Adhya Tirta Batam (ATB) kepada karyawannya sendiri bocor ke publik. “Ancaman” ini dilancarkan pihak management PT ATB jelang berakhirnya konsesi (Perjanjian_red) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bersama BP Batam yang telah menggandeng PT MOYA Indonesia sebagai mitra kerja baru penyuplai air bersih ke warga kota Batam. Konsesi tersebut berakhir pada 14 November 2020 nanti.
Salah seorang karyawan PT ATB yang identitasnya minta dirahasiakan kepada media24jam.com, Selasa (13/10/2020), mengatakan ancaman pihak management telah meyebar ke semua karyawan. Saat ini semua karyawan menjadi bingung dan serba salah. Karena di satu sisi kedepannya karyawan ingin menyambung hidup agar tidak menjadi penggangguran. Disisi lain pihak management telah melakukan intervensi dan tekanan berat terhadap karyawan yang ingin mutasi kerja ke mitra baru pengelola air bersih di kota Batam.
Salah satu ancaman berat pihak managemen PT ATB ke pihak karyawannya, yaitu bagi karyawan yang telah mendaftar ke perusahaan pengelola SPAM yang baru, maka tidak akan diberi pesangon dan akan menanggung segala konsekwensi yang muncul.
Sementara itu, PT ATB sepertinya belum rela BP Batam menggandeng PT MOYA sebagai mitra kelola air bersih di kota Batam. Hal itu disampaikan, Supraptono, selaku konsumen air bersih yang juga mantan pegawai Otorita Batam dalam menanggapi polemik konsesi air.
Menurut dia, perseteruan antara PT ATB dengan BP Batam terkait pemutakhiran konsesi SPAM di Batam sepertinya masih akan terus berlanjut. Bahkan dia memperkirakan perseteruan akan sampai melebihi batas waktu tanggal berakhirnya konsesi, yaitu tanggal 14 Nopember 2020.
Sebelumnya pernah timbul polemik tentang kepemilikan aset dan keberadaan pelanggan. Belakangan PT ATB kembali gusar dengan menerbitkan surat edaran internal yang ditujukan kepada para karyawannya sendiri.
Terbitnya edaran internal ini menurut pihak management PT ATB dipicu adanya surat dari BP Batam yang di nilai menyalahi aturan, karena ditujukan langsung kepada karyawan PT ATB. Dalam edarannya, PT ATB juga menuding BP Batam sebagai penyalur tenaga kerja untuk PT MOYA.
Menurut, Supraptono, tidak bijak jika PT ATB melakukan provokasi dan ancaman kepada karyawannya sendiri. Bocornya ancaman tersebut tentunya semakin menambah kekhawatiran masyarakat selaku pelanggan air bersih. Jika perseteruan ini terus berlanjut tentunya akan berdampak kepada pendistribusian air bersih. Perseteruan ini semestinya tidak boleh terjadi jika masing-masing pihak taat dan mematuhi isi dari konsesi yang pernah dibuat dan dilaksanakan selama 25 tahun.
“Jika di dalam pemutakhiran konsesi masih terdapat hal-hal yang dianggap bermasalah, sebaiknya hal tersebut diselesaikan melalui jalur hukum, sehingga kekhawatiran masyarakat bakal munculnya gangguan pendistribusian air tidak akan terjadi,” tegas Supraptono. (handreass)