PUPR Binjai Klarifikasi Isu Pembangunan Masjid Al-Fatih, Tegaskan Tak Ada Penyimpangan Anggaran

0
111

BINJAI | Media24jam.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Binjai memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai pembangunan Masjid Al-Fatih Alquran Islamic Center. PUPR menegaskan bahwa proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan anggaran yang berlaku.

Kepala Dinas PUPR Kota Binjai, Wahyu Umara, menjelaskan bahwa pagu anggaran proyek pada Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp47,47 miliar. Berdasarkan hasil perencanaan konsultan, kebutuhan biaya pembangunan tercatat sebesar Rp47,15 miliar.

Menurutnya, realisasi anggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan pembangunan fisik yang dapat dilaksanakan di lapangan.

“Realisasi anggaran disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan fisik yang dapat dilaksanakan,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (6/4).

Ia merinci, total realisasi anggaran pembangunan mencapai Rp44,58 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan satu unit masjid sebagai fasilitas utama, lengkap dengan sarana indoor dan outdoor, serta penataan lanskap kawasan.

Namun demikian, pembangunan fasilitas tambahan seperti gedung Islamic Centre, perpustakaan, dan sarana pendukung lainnya belum dapat direalisasikan. Hal ini disebabkan keterbatasan anggaran serta kebutuhan penambahan lahan yang masih memerlukan proses perizinan lanjutan.

“Untuk memenuhi fasilitas tersebut diperlukan penambahan area yang tentunya berdampak pada kebutuhan anggaran serta perizinan lainnya,” jelasnya.

Wahyu menegaskan, secara keseluruhan pelaksanaan pembangunan Masjid Al-Fatih telah melalui perhitungan matang dari konsultan dan direalisasikan sesuai dengan kebutuhan fisik di lapangan.

(Meru)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here