GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Dinas Perdagangan Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, merelokasi 34 Pedagang Kaki Lima (PKL). Mereka direlokasi ke dua tempat berbeda, yakni Pasar Soliga dan Pasar Nou, Rabu (16/3/2022).
Kepada wartawan, Kamis (17/3/2022), Kepala Dinas Perdagangan Kota Gunungsitoli, Yurisman Telaumbanua, menyebut bahwa untuk menampung PKL pihaknya telah menyediakan 19 kios dan 15 los.
“Mereka PKL yang tidak terdaftar di Dinas Perdagangan Kota Gunungsitoli. Selama ini, mereka beraktifitas disepanjang Jalan Sudirman”, ujar Yurisman.
Yurisman menerangkan, relokasi sebagai tindaklanjut dari keluhan yang disampaikan PKL beberapa waktu lalu ke kantor Dinas Perdagangan Kota Gunungsitoli.
“Relokasi dilakukan setelah mengevaluasi pedagang yang selama ini tidak menggunakan kios dan los di Pasar Soliga dan Pasar Nou”, kata Yurisman.
Yurisman berharap, dengan mendapat kios dan los PKL yang direlokasi tidak lagi beraktifitas disepanjang Jalan Sudirman jalan karena mengganggu ketertiban umum.
“Kami meminta agar PKL menempati kios dan los yang disediakan pemerintah daerah”, pungkasnya.
Sementara Kasatpol-PP Kota Gunungsitoli, Eka Kurniawan Harefa, menegaskan tidak segan-segan menindak PKL yang kedapatan beraktifitas disepanjang Jalan Sudirman.
“Saya berharap, PKL menggunakan kios dan los yang disediakan pemerintah daerah. Jangan kembali ke jalan, karena jika ditemukan kami tertibkan”, tegas Kurniawan. (Yos)