KEPRI, (media24jam.com) – Masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen (Warga Masyarakat-red), di Daerah Pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring dan menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan.
Hal itu telah dilakukan oleh anggota DPRD kota Batam, Tan A Tie, dalam sepekan terakhir mengunjungi sejumlah titik didapilnya di kota Batam yaitu, Kecamatan Lubuk Baja dan Batam kota. Dia berasal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang duduk di Komisi I DPRD kota Batam yang membidangi permasalahan hukum dan pemerintahan.
Pengamatan media24jam.com disejumlah tempat, komplek Happy Garden, Marina Park, Citra Mas, Pondok Asri, Citra Batam, dan komplek ruko Sequer 91, animo masyarakat cukup tinggi. Cukup ramai, bahkan para ibu-ibu rela membawa anaknya untuk hadir di acara reses dewan ini. Saat, Tan A Tie, menyapa warga masyarakat yang ia datangi, banyak pengaduan dan masukan dari warga kota Batam. Pengaduan yang paling menonjol adalah terkait masalah BPJS dan birokrasi kepengurusan E KTP.
Menurut warga, program jaminan kesehatan BPJS termasuk kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat. Namun alangkah kecewanya masyarakat jika iuran BPJS yang dibayar setiap bulan kurang bermanfaat ketika ada musibah yang menimpa warga. Misalnya saat terjadi kecelakaan kendaraan bermotor. Ketika korban dibawa ke rumah sakit kartu BPJS yang sedianya untuk meringankan biaya perobatan, ternyata kartu BPJS-nya ditolak oleh pihak rumah sakit.
Selain permasalahan BPJS, warga juga mengeluhkan soal birokrasi pembuatan E KTP. Setiap tahun anak yang baru lulus sekolah atau umurnya telah layak memiliki dokumen identitas merasa kesulitan saat mengurus E KTP. Alasan pihak kelurahan, kecamatan maupun Dinas Disduk, blangko E KTP tidak ada. Sehingga untuk melamar pekerjaan atau hal lainnya jadi tertunda.
Agar tertib dokumen identitas diri, warga berharap agar, Tan A Tie, sebagai perpanjang tangan rakyat kepada pemerintah agar menyampaikan permasalahan penting ni kepada instansi yang berwenang. Terkait fasilitas umum, warga juga mengusulkan agar, Tan A Tie, memperjuangkan dipemerintah. Pasalnya, banyak fasilitas umum warga yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
Menanggapi persoalan yang dihadapi masyarakat di dapilnya, Tan A Tie, berjanji akan memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan. Namun ada beberapa poin yang perlu diketahui oleh masyarakat.
Terkait warga yang kecelakaan lalulintas, memang BPJS menolak menanggung biaya perobatan. Hal itu dikarenakan, khusus kecelakaan lalulintas ada asuransi Jasa Raharja yang menanggung biayanya. Dan itu sudah keputusan dari pusat. Meski demikian, Tan A Tie, akan memperjuangkan keluhan warga ini agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali keputusannya.
Sementara itu, terkait soal E KTP memang sedang menjadi dilema saat ini. Jatah blanko E KTP itu urusan pusat yang mengatur. Untuk kota Batam sendiri sangat terbatas. Ada sekitar 3000 warga yang menunggu E KTP yang hingga kini belum keluar dari dinas kependudukan. Adanya pengaduan warga ini, Tan Atie, akan membawa permasalahan ini ke rapat komisi I DPRD kota Batam. Selanjutnya akan mendesak pemerintah pusat untuk pengadaan blangko E KTP di kota Batam.
Sedangkan mengenai fasilitas umum, Tan A Tie, mengatakan, dana pengadaan maupun perbaikan Fasum sudah ada dianggarkan di APBD kota Batam. Untuk pengusulannya hanya bisa di APBD tahun 2021. Untuk APBD tahun 2020 sudah di ketuk, dan tidak boleh ada pengusulan lagi. Meski demikian, Tan A Tie, akan terus memperjuangkan apa yang menjadi hak warga masyarakat. Ia juga sangat berterima kasih atas animo masyarakat yang cukup tinggi dalam menyambut kedatangan dan hadir ditengah masyarakat dapilnya. (handreass)