MEDAN (Media24jam.com)-Setelah satu bulan lebih berjibaku akhirnya Balai Besar KSDA Sumatera Utara, berhasil menanganani konflik warga Kabupaten Padang Lawas dengan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), dengan masuknya si Raja hutan ke dalam perangkap jebak yang dipasang di Desa Siundol Julu, Kecamatan Sosopan pada Kamis (16/12/2021).
Plt. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Ir. Irzal Azhar, M.Si, melalui Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BBKSDA Sumut, Andoko Hidayat Jumat (17/12/2021) mengatakan, perjalanan panjang penanganan konflik ini mulai menunjukkan titik terang ketika pada Senin (13/12/2021).
“Karna sebelumnya kata Andoko, dua ekor anjing peliharaan warga Desa Siundol Julu milik Gongma Tua Hasibuan ditemukan mati diduga korban Harimau Sumatera, karena di sekitar lokasi ditemukan jejak harimau,”ujar Andoko.
Dikatakannya,.atas peristiwa tersebut, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang pada Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan memasang kandang jebak di Desa Siundol Julu.
“Kandang jebak ini merupakan kandang jebak ketiga setelah sebelumnya di pasang di 2 desa, masing-masing Desa Hutabargot pada (28/11) dan Desa Pagaranbira Jae pada (30/11),”kata Andoko.
Selanjutnya, pada Selasa 14 Desember 2021, pristiwa terjadi kembali ternak ayam milik warga Desa Siundol Julu dimangsa, diduga Harimau Sumatera, karna disekitar lokasi ditemukan jejak-jejak harimau.
Menyikapi hal itu, jelas Andoko, penyisiran pun kemudian dilakukan oleh Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan melakukan pengecekan kandang jebak serta pemeriksaan rekaman CT yang terpasang. Saat itu si raja hutan tidak tampak terekam di CT maupun di kndang jebak.
“Endingnya pada Kamis 16 Desember 2021, sekitar jam 12.15 Wib, petugas kembali melakukan pengecekan di 3 lokasi kandang jebak dan hasilnya pada kandang jebak ketiga yang dipasang di Desa Siundol Julu, Harimau Sumatera ditemukan masuk dalam kandang tersebut,”sebut Andoko.
Selanjutnya Tim melakukan evakuasi teradap Harimau Sumatera yang terperangkap tersebut ke Sanctuary Harimau Sumatera Barumun di Desa Batu Nanggar, Kecamatan. Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas, untuk dilakukan tindakan pemeriksaan kesehatan, perawatan serta proses rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Dikatakannya, untuk itu Besar KSDA Sumatera Utara menyampaikan Apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu dalam penanganan konflik sampai pada evakuasi Harimau Sumatera.
” Untuk kedepannya saya berharap dan minta dukungan dan partisipasi seluruh pihak serta masyarakat dalam penanganan konflik dengan satwa liar dapat lebih ditingkatkan lagi,”pungkasnya.(Lin)




