Bahkan tersangka, Jhon Sihombing alias Anjas (39), warga Jalan Asrama, Kampung Kristen, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini terpaksa ditembak kakinya lantaran mencoba melarikan diri, serta melawan petugas saat akan ditangkap tidak jauh dari kediamannya, Kamis (9/1/20) kemarin sekira jam 19.00 wib.
Sedangkan seorang rekan tersangka berinisial, Ri alias Dicky masih dalam pengejaran petugas.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Aris Wibowo mengatakan terungkapnya komplotan bajing loncat ini berawal dari personel Polsek Percut Seituan yang mendapatkan informasi berita viral di Medsos berupa video kejadian pencurian dengan pemberatan dengan modus sebagai bajing loncat yang terjadi, Rabu (25/12/2019) sekira jam 12.30 wib di Jalan Pancing /Wiliam Iskandar, Kota Medan yang dilakukan oleh dua orang pria menggunakan kreta.
Lalu kita lakukan penyelidikan untuk mencari korbannya pada, Senin (30/12/2019) kita pun mengetahui kalau korban yang ada di dalam video tersebut bernama Syafruddin Lubis (42) yang tinggal di Jalan Pukat I, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan dan barang yang diambil oleh tersangka berupa 1 goni yang berisikan baju parasut jaket hujan, “terang Kompol Aris, Jumat (10/1/2020).
Kemudian korban pun membuat pengaduan ke Polsek Percut Seituan dengan Laporan polisi No : LP /3176/ XII/ 2019/SPKT PERCUT. tgl 30 Desember 2019. Kemudian Timsus Unit Reskrim Polsek Percut Seituan pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya, Kamis (9/1/2020) sekira jam 19.00 wib, keberadaan tersangka JS alias Anjas diketahui sedang berada di sekitar tempat tinggalnya di Jalan Asrama, Kampung Kristen, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
“Begitu melihat tersangka petugas langsung menangkapnya. Saat diinterogasi tersangka ini mengaku ketika beraksi sebagai bajing loncat dan melakukan pencurian barang milik korban berupa satu karung pakaian jenis parasut hujan dengan cara merusak penutup terpal dengan menggunakan pisau sangkur sembari mengendarai sepedamotor metic bersama dengan Ri alias Dicky yang sampai sekarang masih menjadi DPO, “beber Aris.
Selanjutnya sambungnya lagi, petugas Timsus inipun melakukan pengembangan terhadap tersangka yang lain serta mencari barang hasil curian yang telah dijual oleh tersangka. Namun sesampainya di lokasi yang dimaksud, tersangka JS alias Anjas ini malah melakukan perlawanan untuk mencoba melarikan diri.
“Tembakan peringatan sebanyak 2 kali ke udara, tapi tersangka tidak mengindahkan selanjutnya tim melakukan tindakan tegas terukur menembak kearah kaki tersangka dan mengenai kedua kakinya. Lalu untuk pertolongan medis tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perobatan, “katanya sembari menambahkan kemudian tersangka dan barang buktinya berupa sebuah pisau sangkur yang digunakan untuk merobek terpal, sebuah gunting, sebuah masker dan sepotong celana panjang yang digunakan saat melakukan pencurian dibawa ke Mako Polsek Percut Seituan untuk proses sidik lebih lanjut.(fzi)