TAMORA MEDIA24JAM
Showroom Irian Motor yang terletak di Jalan Pahlawan Tanjung Morawa ditengarai melakukan aksi penipuan dan melarikan uang konsumen yang jumlahnya diduga ratusan juta rupiah. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Tanjung Morawa.
Berdasar penuturan korban, Sahrun Banuera yang ditemui kru koran ini , Rabu (18/11) siang, mengakui bahwa pada tanggal 3 oktober 2020 datang ke showroom itu untuk membeli kereta vario 125 seharga 22.140.000 sesuai dengan kwitansi pelunasan.
Setelah dibayar cash, selanjutnya kereta tersebut dibawah pulang dan disuruh datang 2 bulan lagi untuk mengambil stnk, plat nomor serta bpkb-nya.
Dua bulan kemudian, Sahrun kembali mendatangi kantor untuk mengambil surat-surat kendaraan bermotornya. Tak nyangka, showroom tersebut sudah tutup. Tak diperoleh informasi dimana showroom Irian Motor pindah. “Saya bingung kok kantornya tutup. Tak ada informasi pindah kemana,” kata Sahrun.
Dalam kebingungan, Sahrun mendatangi Samsat Sumut dan setelah dicek ternyata stnk dan bpkb nya sudah siap. Tapi pengurusan itu dilakukan oleh pihak indako sehingga harus diambil kesana.
Begitu juga diungkapkan Indra Kurniadi, korban lainnya. Indra mengaku membeli kereta Honda Scoopy dari showroom yang sama tertanggal 13 oktober 2020 dengan pembayaran cash sebesar Rp 20.780.000. Tapi keretanya malah tak terdaftar di Samsat Sumut saat dicek kesana.
“Kita pernah mendatangi pihak swhroom Protella yang merupakan anak induk dari PT Indako, tapi mereka bilang kereta yang saya beli itu merupakan unit mereka yang dititipkan di showroom. Jadi solusinya agar bpkb dan stnk diberikan, pihak konsumen harus mengeluarkan biaya lagi sebanyak 50 persen dari harga pelunasan kereta itu. Kalau memang konsumen tak mau lagi dengan keretanya, pihak rotella akan mengembalikan dana konsumen itu sebanyak 30 persen dari harga cashnya,”kata Indra dengan raut wajah bingung.
Karena tak ada jalan penyelesaian kemudian pihak nasabah memilih pulang dengan rasa kekecewaan. Kasus ini pun dilaporkan ke Polsek Tanjung Morawa.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Ipda Dimas Adit Sutono mengakui bahwa pihaknya sudah mendapat laporan dari para korban. “Saat ini korban yang melapor sudah ada 7 orang. Makanya masih kita data,”terangnya.
Dia menambahkan, pihaknya sudah memeriksa pihak Rotella dan saat mereka mengakui bahwa unit rotella ada 30 unit yang berada di swhowroom itu. Dari ke 30 unit itu yang terjual menurut laporan ke Protella ada 24 unit, sehingga 6 unit lagi hingga kini belum diketahui kemana apakah dijual atau tidak,”ungkap Dimas.
“Jadi, kami harapkan kepada warga yang telah membeli unit ke shwrom tersebut sebaliknya melaporkan hal itu ke Polsek Tanjung Morawa agar semuanya didata dan dilakukan penyelidikan,”imbaunya. (gom)




