SPMB SMPN Kota Medan Di Buka 8- 12 Juni 2026, SMPN 8 Medan Siap Bantu Calon Peserta Daftar Online.

0
12

Medan (media24jam.com) – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027 Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan (Disdikbud) Kota Medan resmi dibuka Senin 8 Juni hingga 12 juni 2026 dengan II tahapan alur pendaftaran.

Pendaftaran Tahap I dimulai 8 Juni hingga 12Juni 2026 melalui 2 jalur masuk, yakni Afirmasi, dan Mutasi. Tahap II dimulai 17 hingga 22 Juni 2026, dengan daya tampung 256 Siswa baru yang diterima di SMPN 8 Medan, seperti di sampaikan Kepsek SMPN 8 Medan Sitarra Simatupang S Pd, MM di ruang kerjanya di SMP 8 Medan, Jln Turi no 96 Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. Selasa (9/6/2026).

“SMP Negeri 8 Medan resmi membuka pendaftaran SPMB dimulai senin 8 juni sampai dengan 12 juni 2026, terbagi II tahapan, yaitu tahapan Idengan jalur Afirmasi, dan Mutasi dan tahapan II Jalur Domisi dan Prestasi.

1 jalur Afirmasi kuota 20 Persen dari daya tampung Sekolah, yang termasuk Jalur Afirmasi terbagi atas Keluarga tidak mampu kuota 17 Persen, dibuktikan domisili Kartu Keluarga (KK) Kota Medan, memiliki Kartu Indonesia Pintar ( PIP), Kartu peserta Keluarga Harapan (PKH) dan penerima bantuan Siswa Miskin (BSM) dari Pemerintah Kota Medan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan Dinas Sosial Kota Medan, dan distabilitas kuota 3 Persen, calon Murid distablitas dibuktikan surat keterangan dari dokter/ spesialis.

2.Jalur Mutasi kuotanya 5 persen, yang termasuk jaliur Mutasi yakni Pindah tugas orang tua, dan anak guru ditempatnya bertugas yang di buktikan surat keterangan Kepala Sekolah tempat guru mengajar,” Paparnya.

Selanjutnya Sitara Simatupang menerangkan alur pendaftaran untuk Tahap II yang terbagi atas
Jalur Domisili kuota 50 Persen dan jalur Prestasi 25 Persen.

“Yang dimaksud jalur domisili yakni peserta didik berdomisili Kota Medan sesuai Kartu Keluarga (KK) dengan ketentuan 1 tahun sebelum pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/ 2027, apabila KK belum 1 tahun harus dilengkapi domisi dan dilampirkan KK lama,”Urainya.

“Yang termasuk jalur Prestasi adalah prestasi akademik dan non akademik,berdomisili Kota Medan dibuktikan Kartu Keluarga (KK), memiliki nilai TKA, dan nilai surat keterangan lulus (SKL), kemudian prestasi Non Akademik dibuktikan sertifikat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN dan BUMD, diterbitkan paling singkat enam bulan dan paling lama tiga tahun sebelum SPMB tahun 2026,dan sertifikat dilegalisir oleh Kepala Sekolah asal murid,”Sambungnya.

“Untuk Pengumuman kelulusan dan pengesahan tahapan I tanggal 15 Juni 2026.serta pengumuman kelulusan dan pengesahan tahapan II tanggal 24 Juni 2026.
Pendaftaran ulang dan lapor diri murid yang lulus dan diterima di SMP Negeri 8 Medan pada 29 juni dilanjutkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada tanggal 9 hingga 11 juni 2026,”Tambahnya.

Dikesempatan ini Ia juga menyampaikan pihak SMPN 8 Medan juga siap melayani calon Peserta didik yang kurang faham untuk mengakses alur pendaftaran masuk ke SMPN 8 Medan.

“Bagi para calon peserta didik yang kesulitan dalam pendaftaran secara online pihak Sekolah Siap membantu, silahkan datang ke Sekolah SMP Negeri 8 Medan,”Pungkasnya. (Gus).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here