Tak Senang Diklakson, Pengantar Makanan Rumah Sakit Dianiaya

0
484

TUNTUNGAN | MEDIA24JAM – Binariata Sebayang (50) warga Jalan Irigasi Baru Medan Permai Kecamatan Medan Tuntungan mendatangi polsek Medan Tuntungan lantaran penganiayaan yang ia alami. Menurut pengakuan korban, ia dikeroyok oleh dua orang yaitu pasangan suami istri yang kabarnya pemilik apotik.

Binariata Sebayang kepada wartawan mengatakan dirinya yang hendak mengantarkan barang ke rumah sakit Adam Malik karena ingin buru buru, sehingga ia mengklekson mobil yang ada dihadapannya di Jalan Bunga Ncole Kelurahan Kemenangan Tani.

“Aku mau antar makanan ke rumah sakit Adam Malik dan saat itu karena aku terburu buru aku klakson, jadi mobil yang didepan ku tak Terima dan ia berhenti lalu keluar, aku pun berhenti dan aku pun keluar dari mobil,” katanya.

“Tiba tiba istrinya langsung memukul aku serta memaki ku. Tak hanya itu suaminya pun datang dan menolak nolak aku, dan istrinya pun kembali memukul aku sehingga bibirku pecah dan mengeluarkan darah segar,” imbuhnya.

Lanjut korban menjelaskan parahnya lagi tak hanya menolak suaminya pun ikut memiting lehernya. Sehingga ia tak ada kuasa untuk melakukan perlawanan lantaran badan keduanya lebih besar dan tinggi dari korban.

“Suami memiting setelah memberontak korban dan kemudian istri pelaku melakukan mensiku leher korban dan mecakar pipi sebelah kiri serta meludahiku sebanyak 4 kali sambil mengucapkan kata yang tak pantas,” jelasnya.

“Beruntung warga setempat melerai kami, tapi istrinya mengatakan ‘kalian ngak tahu aku, ku angkat kalian semua,’ tapi warga sana tetap melakukan peleraian yang akhirnya mereka berdua pergi,” tambahnya.

Tak terima apa yang dialaminya, korban mendatangi polsek Medan Tuntungan untuk melaporkan apa yang telah dialaminya sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/B/132/IV/2022/SPKT/POLSEK MEDAN TUNTUNGAN/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

“Aku telah melaporkan kejadian ini pada hari Jumat (1/4), aku berharap agar orang yang telah menganiaya aku segera di tangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Hadi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here