TALUN KENAS, (media24jam.com) – Bandar (BD) sabu yang sangat meresahkan warga Dusun V, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak Deliserdang, berhasil diringkus unit reskrim Polsek Talun Kenas.
Dalam pengrebekan itu, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu sebayak kurang lebih 20 Gram dan alat hisap atau bong.
Tersangka yang diketahui Dede Savana Lubis (21) ini, melakukan pekerjaan kotornya selalu bersama pamannya AO (30) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Talun Kenas, yang sempat kabur dalam pengrebekan, Kamis (20/2/20) jam 14:30 WIB.
Kegiatan kedua tersangka ini, sangat meresahkan warga sekitar tempat kediaman nya. Karena kedua tersangka sangat sombong dan memamerkan pekerjaannya tersebut kepada warga seolah olah kebal hukum.
“Yang BD besarnya pamannya bernama AO, dan dia sudah 2 kali ditangkap karena kasus narkoba. Mereka kalau jual sabu dengan cara terang terangan dan nanti pasti banyak orang tidak dikenal masuk dalam kampung kami ini. Dan tersangka setia melintas dengan mengendarai sepeda motornya selalu buang buang gas dengan knalpot racing nya seolah olah dia yang paling hebat,”ungkap Kartik warga sekitar lokasi yang melihat penggerak tersebut.
Penggrebekan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Talun Kenas di rumah tersangka, membuat warga sekitar sangat bangga karena berhasil meringkus tersangka Savana, walaupun pamannya tidak tertangkap.
“Semalam polisi yang menggrebek banyak kali tidak salah lebih dari sepuluh orang menggunakan 2 unit mobil yang salah satunya mobil pickup. Sementara tersangka Savana dimasukkan kedalam mobil warna putih BK 1043 MP. Dan kami juga lihat petugas berhasil mengamankan sabu dan alat hisap,” ujarnya.
Sementara Alwad (37) warga sekitar juga menambahkan, kalau petugas Polsek Talun Kenas bisa memproses tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami takutnya tersangka setelah ditangkap takutnya dilepas, dengan alasan tidak terbukti. Sementara salah seorang warga ada yang melihat kalau petugas ada mengamankan barang bukti. Tapi kami yakin Polsek Talun Kenas tidak akan mungkin melakukannya.
Dan kami warga Dusun V Desa Patumbak I, mendukung penuh kinerja Polsek Talun Kenas supaya bisa mengejar paman tersangka yang BD terbesar di Desa Patumbak I,” ungkap Alwad yang diamini warga sekitar sambil mengatakan “Polsek Talun Kenas sukses selalu”.
Sementara Kapolsek Talun Kenas AKP Danil Saragih melalui Kanit Reskrim Iptu Iwan ketika dikonfirmasi melalui via seluler, membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka DSL atas kasus narkoba jenis sabu.
“Benar mas, tersangka sudah kita amankan, sementara AO paman tersangka masuk DPO,”
Ditanya terkait sabu yang diamankan dari tangan tersangka yang kurang lebih 20 Gram dan alat hisap, Kanit Reskrim juga membenarkan.(rus)