Team BC Razia Rokok Ilegal di Warung Warung Kecil

0
2224

 

KARIMUN, (media24jam.com) – Team oknum Bea Dan Cukai Karimun melakukan aktifitas penyelusuran ke Warung warung kecil yang menjual rokok tanpa pita cukai. (19/06/2020).

Pantauan awak media di lapangan, Lima orang Team oknum Bea dan Cukai karimun melakukan penyisiran di salah satu warung kecil di lokasi Jalan Poros Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun Kepri tidak membuahkan Hasil.

Selain oknum BC melakukan Sidak ke warung Kecil juga mensosalisasi kepada pemilik warung agar rokok tanpa pita cukai jangan di jual,menerima atau menyimpan rokok tanpa pita cukai tersebut.

“Kegiatan ini adalah aktifitas rutin dan sekaligus adanya pengaduan dari masyarakat maraknya beredar rokok tanpa pita cukai di Karimun,” ujar Team Bea Cukai Karimun.

Sementara itu, salah satu warga setempat berinisial ‘MS’ merasa heran kedatangan oknum Bea dan Cukai tersebut.

“Kenapa orang bapak merazia Rokok Ilegal di Warung kecil, Mereka hanya Penjual dengan keuntungan yang tidak seberapa,lagian kami tidak tau apa apa,” cetusnya.

Dilanjutkannya, kalau bapak seorang Petugas dari Bea dan Cukai,kenapa tidak dijaga Masuknya Rokok melalui pelabuhan tikus.

“Kalau gini ujungnya jadi Pedagang yang menjadi di Korbankan,” katanya.

“Lalu, kenapa tidak langsung saja Bos Pemilik Rokok Ilegal atau gudangnya di Razia,tidak mungkin Petugas BC tidak tau,Mustahil,” Ujar MS.

Dilontarkan pertanyaan kepada oknum BC,Pihak Team Bea dan Cukai tak mengeluarkan sepatah kata dan mereka langsung pergi.

Perlu diketahui bahwa maraknya peredaran Rokok tanpa Cukai di Karimun tidak menjadi Rahasia Pribadi lagi,dan yang harus perlu di lakukan adalah menjaga Ketat setiap pelabuhan tikus yang ada di Karimun dan siapapun Pemilik (Bos) atau orang yang bertanggung jawab di Karimun Harus di tindak tegas sesuai dengan UU yang berlaku. (J.Silalahi/mf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here