Batu Bara, Media24Jam – Beberapa hari yang lalu tepatnya pada hari Kamis (4/8/22), Indra Saragih alias Lana yang merupakan tahanan Kejari Asahan atas kasus penjambretan dinyatakan melarikan diri alias kabur saat hendak dititipkan di Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tahanan tersebut melarikan diri dengan melompat dari mobil tahanan saat hendak diserahkan ke Lapas Labuhan Ruku.
Informasi ini pun spontan memancing perhatian publik.
Namun berkat kerjasama yang baik, hanya dalam waktu 2 hari saja tim gabungan Kejari Asahan dan Polres Batu Bara berhasil menangkap kembali pria tersebut.
Lana Saragih diciduk petugas dengan menggunakan kekasihnya agar tersangka keluar dari tempat persembunyiannya di Medan Sunggal, Kota Medan, pada Sabtu (06/08/2022), sekitar pukul 10.30 wib.
Saat dikonfirmasi Wartawan, Kasi Intel Kejari Asahan, Js Malau membenarkan bahwa tahanan yang kabur beberapa hari lalu telah berhasil di tangkap.
“Tahanan yang kabur kemaren telah berhasil di tangkap. Sekarang sudah diserahkan ke Lapas Labuhan Ruku,” ucapnya.
Saat ditanyakan apakah dalam penyerahan kemarin melanggar SOP sehingga tahanannya bisa kabur. Js Malau justru balik bertanya dan mengatakan bahwa akan ada bidang yang menelusuri itu.
“Siapa yang bilang?, menuduh dan menduga itu berbeda. Itu ada bidangnya untuk menelusuri itu. Jadikan kita belum sampai kesitu, kita fokus mengejar tahanan yang kabur dan kita upayakan pencarian, Alhamdulillah berhasil kita dapat (temukan),” tegasnya melalui via telepon pada Sabtu (06/8/22).
Sementara pernyataan Kalapas Labuhan Ruku, EP Prayer Manik menyatakan bahwa penyerahan tahanan tersebut ada unsur kelalaian.
“Iya seharusnya tahanan yang mau dimasukkan ke Lapas Labuhan Ruku langsung dibawa ke depan pintu Lapas, ini tahanan dikeluarkan dari dekat taman dihalaman Lapas. Iya jadi tahanan tersebut langsung lari melompati pagar. Kalau secara SOP ya ada unsur kelalaianlah”, ujar Kalapas Labuhan Ruku. (Dwi)