Palu, Media 24 Jam – Kantor Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menerima kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulteng melalui Bagian Program dan Humas guna melakukan Kegiatan Monev Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), Selasa (20/08/24) siang.
Monitoring ini dilakukan berdasarkan mandat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).
Adapun tujuan kegiatan ini guna memastikan 6 Aspek Pelayanan Publik yang meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi, konsultasi pengaduan, serta inovasi dari unit penyelenggara pelayanan sudah sesuai standar kelayakan dengan menerapkan nilai-nilai PASTI BerAKHLAK.
Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, menyambut hangat kedatangan Kepala Bagian Program dan Humas (Kabag Promas) Muhammad Said beserta tim. Dalam pertemuan ini, Revanda menjelaskan berbagai inovasi yang LPKA Palu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Inovasi-inovasi tersebut mencakup Klaksson Mbak (Klinik Konseling, asesmen dan minat bakat), Peta Sunan (Pelayanan Tatap Muka Surat Jaminan), KPK (Konsultasi Pelayanan Kesehatan), SMK (Sistem Manajemen Kamar Hunian) dan Gemarica (Gerakan Mari Membaca).
“Saya dan para pegawai lainnya akan terus berbenah kearah positif demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan lebih baik lagi. Melalui inovasi-inovasi unggulan kami, besar harapan saya LPKA Palu dapat menjadi salah satu satker yang inovatif dalam memberikan kemudahan kepada anak binaan maupun masyarakat,” jelas Revanda.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Promas, Mohammad Said kagum dengan kinerja dan semangat LPKA Palu dalam menghadirkan inovasi layanan yang dapat menunjang kemajuan pelayanan publik. Beliau bersama timnya memastikan proses pelayanan publik di LPKA Palu dapat terus berjalan dengan baik. Harapannya adalah pelayanan yang konsisten dan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Teruslah berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada anak binaan maupun masyarakat. Dengan memberikan pelayanan yang nyata dan nyaman, ini merupakan kunci pelayanan yang berkualitas,” ungkap Said.
Dalam percakapan itu, Lebih lanjut Tim PEKPPP memberikan rekomendasi kepada LPKA Palu agar inovasi yang di gaungkan untuk dilakukan payung hukumnya. Menanggapi hal tersebut, Revanda Bangun selaku Kepala LPKA Palu menyambut baik masukan dan arahan dari Kabag Promas. Revanda pun akan segera mendaftarkan inovasi-inovasi tersebut pada HKI agar berpayung hukum.
“Masukkan ini sangat baik, karena memang sudah seharusnya apa yang menjadi gubrakan kita harus di lindungi hak ciptanya,” kata Revanda.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah siregar yang menaungi UPT Pemasyarakatan maupun Keimigrasian, meminta kepada seluruh satker untuk menggencarkan inovasi dalam melaksanakan pelayanan publik serta meningkatkan fasilitas-fasilitas penunjang di kantor masing-masing yang sesuai dengan standar kelayakan.
“Berinovasi dalam bekerja itu penting, apalagi dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat maupun warga binaan/anak binaan. Teruslah berbenah kearah lebih baik demi kemajuan Kanwil Kemenkumham Sulteng ini,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Rel/Ron)