MEDAN (Media24jam.com) – Harapan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan bahwa tidak ada niat ataupun tindakan diskriminasi terhadap insan pers, ataupun membatasi para wartawan yang ingin melaksanakan tugas jurnalistik di lembaga legislatif tersebut.
Perihal ini disampaikan langsung oleh Kasubbag Humas protokoler Sofyan Tanjung.
“Dalam hal ini kami tidak ada niat membatasi wartawan yang bertugas di DPRD Sumut namun demi kepentingan tertib sesuai administrasi, kami telah melakukan pendataan terhadap wartawan dengan mengacu kepada surat tugas yang dikeluarkan oleh masing-masing perusahaan media mereka, Rabu (08/9),” ucapnya.
Beliau juga menjelaskan, “Langkah tertib administrasi terhadap insan pers yang bertugas di DPRD Sumut, akan sangat dibutuhkan dalam rangka memudahkan pelaporan bagian sekretariat dewan pada saat melakukan kegiatan yang berkaitan dengan peliputan,” Ucap Sopyan Tanjung, Kasubbag Humas Protokoler DPRD Sumut.
Dimana sebelumnya, pihaknya telah menginformasikan kepada wartawan yang ingin melakukan peliputan di DPRD Sumut agar turut menyerahkan surat tugas ke Bagian Humas dan Protokol DPRD Sumut.
“Khusus kepada rekan-rekan pers yang selama ini sudah melaksanakan tugas jurnalistik di DPRD Sumut, juga kami minta agar memperbaharui surat tugas yang ditandangani oleh pemimpin redaksi dari masing-masing perusahaan pers,” Ucap nya.
Sofyan menambahkan, pihaknya akan terus membangun semangat kebersamaan dengan kalangan insan pers dalam upaya membangun kepercayaan publik, karena publik akan terus membutuhkan informasi yang andal dan terverifikasi dari DPRD Sumut melalui kerja jurnalis yang profesional serta independen.
Karena itu, pihaknya berharap kemitraan yang terbangun dengan pers kedepan akan meningkatkan kualitas kinerja DPRD Sumut.
Selain itu, ia juga menginginkan para jurnalis yang selama ini melaksanakan tugas peliputan di DPRD Sumut berada dalam satu ekosistem dengan tujuan yang sama, yaitu memberikan yang terbaik untuk rakyat dan menjadi jembatan informasi antar DPRD setempat dengan masyarakat.
“Ke depan sinergi dan koordinasi antara pimpinan dan anggota DPRD Sumut dengan insan pers diharapkan berjalan lebih baik dari sebelumnya,” ujar Sofyan.
Terkait dengan usulan agar Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sumut mengikutsertakan wartawan untuk meliput kegiatan legislator saat melakukan kunjungan kerja dan reses, ia menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengakomodir usulan tersebut.
“Kita tidak mempunyai kewenangan untuk mengkoordinir Profesi wartawan agar bisa diikut sertakan dalam setiap kegiatan reses dan kunjungan kerja anggota DPRD Sumut,” Ucap Sopyan, mengakhiri Pertemuan bersama Pers. (Sk.77).




