MEDAN | MEDIA 24 JAM.COM – Tim gabungan Polsek Patumbak Polrestabes Medan dan bersama Danton 5 Kompi 4 Batalyon A Sat Brimob Poldasu, melakukan penggerebekan empat diduga lokasi judi, Jumat (30/8/2024) malam.
Tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir SH MH, melakukan penyisiran diempat lokasi judi, yakni di Jalan Nusa Indah Dusun II, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Jalan Mahoni XII Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Jalan Swakarya, Desa Patumbak Kampung, dan Jalan Pertahanan Pasar VII, Dusun II, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH yang juga turut didampingi Kanit Reskrim Iptu M Yusuf Dabutar SH MH dan Danton 5 Kompi 4 Batalyon A Sat Brimob Poldasu Ipda Idris SH, mengatakan penggerebekan dilakukan atas informasi adanya diduga sebagai lokasi judi yang beredar di media sosial (Medsos) yang mengatakan bahwa “Judi beredar sampai ke pelosok desa”.
“Atas dasar beredarnya informasi di medsos tersebut tentang kegiatan perjudian, selanjutnya tim gabungan bersama personel Brimob Poldasu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Patumbak melakukan penindakan ke lokasi yang disebut di medsos tersebut,” kata Faidir.
Dikatakan Faidir, dari empat lokasi tersebut setelah dilakukan penindakan tidak ada ditemukan aktivitas perjudian dan lokasi dalam keadaan sepi.
“Dari semua lokasi yang kita tindak ditemukan tidak ada kegiatan perjudian dan hanya ada beberapa orang laki-laki sedang minum kopi dan ada yang sedang bermain catur,” terang Kompol Faidir SH MH. (lin)