USU Dinobatkan sebagai 5 Besar PTN Paling Informatif Nasional

0
46

MEDAN | Media24jam.com — Universitas Sumatera Utara (USU) kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas publik dengan mempertahankan predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 untuk kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Pada tahun ini, USU berhasil masuk dalam lima besar PTN paling informatif nasional bersama Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, dan Universitas Negeri Malang.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., pada acara penganugerahan yang berlangsung di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Prof. Muryanto Amin menyampaikan bahwa capaian ini menjadi catatan penting bagi USU karena diraih secara konsisten selama lima tahun berturut-turut sejak 2021.

“Capaian ini menunjukkan komitmen berkelanjutan Universitas Sumatera Utara dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola perguruan tinggi yang baik,” ujarnya.

Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, USU meraih nilai 97,90 dan menempati peringkat lima besar dari 54 PTN yang memperoleh predikat Informatif, dari total 149 PTN yang dievaluasi secara nasional.

Penghargaan KIP diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada badan publik yang menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta mampu menghadirkan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Rektor USU menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik telah menjadi bagian dari budaya institusi.

“Keterbukaan informasi publik bagi Universitas Sumatera Utara bukan lagi sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan institusional. Transparansi merupakan fondasi penting dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Humas Universitas Sumatera Utara sekaligus Pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) USU, Amalia Meutia, M.Psi., Psikolog, menyampaikan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen di lingkungan universitas.

“Predikat Informatif ini merupakan hasil sinergi Tim Humas melalui PPID USU bersama seluruh unit kerja. Kolaborasi dan komitmen bersama menjadi kunci terwujudnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari good university governance,” jelas Amalia.

Dalam Monev KIP Tahun 2025, Komisi Informasi Pusat mengevaluasi sebanyak 387 badan publik dari berbagai kategori, dengan 54 PTN berhasil meraih kualifikasi Informatif.

Melalui PPID, Universitas Sumatera Utara terus mengembangkan layanan informasi publik, antara lain dengan optimalisasi portal PPID, peningkatan kualitas layanan permohonan informasi, serta penguatan sistem dokumentasi dan pengelolaan informasi yang terintegrasi sesuai standar Komisi Informasi.

Dengan capaian ini, USU menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
(Pul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here