Walikota Gunungsitoli Sampaikan Penjelasan Umum LKPJ

0
255

GUNUNGSITOLI (Media24jam.com)Walikota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Ir. Lakhomizaro Zebua, menyampaikan penjelasan umum tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021.

Penjelasan umum yang menggambarkan secara terperinci pencapaian program kegiatan pembangunan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (5/4/2022).

Dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota, Walikota menyampaikan bahwa Tahun 2021 target pendapatan asli daerah Rp.719.572.906.377 sementara yang terealisasi Rp.709.074.723.161 atau sebesar 98,54%.

Sedangkan belanja daerah dianggarkan Rp.742.714.129.125 dan terealisasi Rp 693.377.502.17 atau sebesar 93,36%. Untuk anggaran pembiayaan daerah Rp.23.141.222.748 yang terealisasi Rp.23.122.173.332 atau 99,92%.

“Pencapaian program kegiatan pembangunan Tahun 2021 mengalami peningkatan meski sebagian indikator makro daerah melambat karena pembatasan aktivitas sosial ekonomi di masa pandemi Covid-19″, kata Walikota.

Walikota menerangkan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menunjukkan trend positif sebesar 69,61 atau meningkat 0,30 dibanding Tahun 2020 69,31. Demikian PDRB perkapita berdasarkan harga berlaku Tahun 2021 tercatat 44,02 atau naik 1,49 dibanding Tahun 2020 sebesar 42,53.

“Sedangkan angka kemiskinan meningkat pada Tahun 2021 yakni sebesar 16,45 atau 0,04 dibandingkan Tahun 2020 16,41. Penyebabnya akibat pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap menurunnya kegiatan perekonomian masyarakat”, tandas Walikota. (Yos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here