Walikota Gunungsitoli Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama DPRD

0
426
Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua menandatangani nota kesepakatan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli TA 2020.

GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto dan Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua menandatangani nota kesepakatan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli TA 2020.

Penandatanganan itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli di ruang utama kantor DPRD Kota Jalan Gomo, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Rabu (14/07/2021).

Dalam sambutannya, Walikota mengapresiasi saran konstruktif yang diberikan pimpinan dan anggota DPRD selama pembahasan Ranperda sehingga ditetapkan sesuai jadwal.

“Mencermati pokok pikiran banggar dan pendapat akhir fraksi, pada hakekatnya pemerintah daerah memahami. Saya berharap, saran masukan itu dijadikan bahan koreksi perangkat daerah memperbaiki pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik”, ujar Walikota.

Maka untuk itu, lanjut Walikota, Pemerintah Kota Gunungsitoli mengucapkan banyak terimakasih atas segala kontribusi pemikiran yang disampaikan pimpinan dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli.

“Mewakili pemerintah daerah, saya menyatakan setuju Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli TA 2020 ditetapkan menjadi Perda”, kata Walikota. (Yos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here