GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Dari pelaksanaan kegiatan reses masa sidang II Tahun 2022, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa, SPd.K, SH mendapati keluhan masyarakat desa Onozitoli Olora yang menjadi Dapilnya terkait pemasangan listrik di enam titik jalan menuju kantor desa.
Dari kegiatan resenya, aspirasi warga beragam sesuai dengan kebutuhan, tapi diantaranya yang cukup jadi perhatian saya, yaitu terkait keluhan mmasyarakat soal tiang listrik. Dimana ternyata masih banyak masyarakat ituuntuk tiang listrik di peruntukkan 40 rumah, ”ungkap Herman Jaya Harefa, SPd.K, SH, kepada Media24jam.com.
Semua keluhan itu sudah saya sampaikan dalam paripurna laporan reses. disamping itu, saya juga akan sampaikan kepada Fraksi Demokrat lainnya yang ada si DPRD Kota Gunungsitoli untuk mencari solusinya,” tegas Herman Jaya Harefa, SPd.K, SH
Kemudian dari pelaksanaan reses tersebut, yang akrap disapa Herman itu juga menyampaikan pada masyarakat Onozitoli Olora bahwa dalam pembangunan ada wewenang yang dibagi menjadi tiga, Pertama Kewenangan Pemerintah Pusat, lalu kedua Kewenangan Pemerintah Provinsi dan terakhir ada Kewenangan Kabupaten/Kota.
”Dalam hal ini, karena saya di dapil I, maka selain kewenangan pusat dan kewenangan pemerintah Provinsi, maka juga ada kewenangan pemerintah Kota, dan itu saya sampaikan pada masyarakat jika usulan pembangunan itu memang kewenangan pemerintah provinsi, maka selaku wakil warga Onozitoli Olora saya akan memperjuangkan sebagai skala perioritas keluhan masyarakat”, tutupnya. (Yos)




