Warga Lega, Bangunan Liar di DAS Jalan Jawa Akhirnya Dibongkar

0
114

PEMATANG SIANTAR | MEDIA 24 JAM.COM.– Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar membongkar bangunan liar yang berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jalan Jawa, tepatnya di depan Masjid Taqwa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (30/12/2025).

Pembongkaran tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/449/810/II-2025 tentang Tim Penertiban Bangunan Reklame Tidak Berizin dan Bangunan Liar, serta SK Wali Kota Nomor 001/100.3.3.3/3683/XII-2025 tertanggal 24 Desember 2025 tentang Penetapan dan Perintah Pembongkaran Bangunan Liar di wilayah Kota Pematangsiantar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pematangsiantar, Hasudungan Hutajulu, SH, menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan setelah melalui tahapan panjang, termasuk mediasi dan imbauan kepada pemilik bangunan.

“Kami sudah melakukan mediasi sejak tingkat kelurahan dan kecamatan. Pemilik lahan telah diimbau untuk membongkar sendiri bangunan tersebut sebelum dilakukan tindakan terukur,” ujarnya.

Namun, kata Hasudungan, imbauan tersebut tidak diindahkan sehingga Pemko Pematangsiantar mengambil langkah tegas berdasarkan keputusan wali kota.

“Karena tidak dilaksanakan, maka dikeluarkan surat keputusan untuk melakukan pembongkaran sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan di lapangan, Hasudungan juga menekankan agar seluruh personel tetap mengedepankan sikap humanis.

“Saya minta seluruh personel tidak arogan, menghindari bentrokan fisik, dan tetap bertindak santun. Laksanakan tugas dengan menjaga nama baik Pemko Pematangsiantar,” katanya.

Pembongkaran tersebut melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kota Pematangsiantar, Denpom 1/I Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar, serta perwakilan Bagian Hukum Setdako, Dinas PUTR, Dinas PMPTSP, Pemerintah Kecamatan Siantar Barat, Pemerintah Kelurahan Bantan, dan disaksikan warga setempat.

Salah seorang warga, Leli N, mengaku keberadaan bangunan liar tersebut telah lama meresahkan masyarakat, terlebih lokasinya berada di dekat rumah ibadah dan kawasan DAS.

“Kami warga sudah sangat resah. Apalagi banyak informasi yang kami dengar terkait adanya aktivitas-aktivitas yang tidak baik di bangunan itu,” ungkapnya.

Ia pun mengapresiasi langkah tegas Pemko Pematangsiantar bersama aparat gabungan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi tindakan ini. Sekarang kami merasa lega,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here