Wilkumnya Masuk Zona Merah, Kapolsek Lima Puluh Gencarkan Operasi Yustisi

0
507

Batu Bara, jam 16.00 wib – Pasca Lima Puluh Kota yang merupakan sebagai ibukota Kabupaten Batu Bara itu dinyatakan Zona Merah Covid-19, maka Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH, MM langsung menggencarkan Ops Yustisi Protokol kesehatan (Prokes) di wilkumnya. Kamis (20/5/2021).

Tim menyasar seluruh tempat-tempat keramaian seperti Cafe, warung, taman bermain dan tempat-tempat yang biasa dijadikan tongkrongan malam di Kelurahan Lima Puluh Kota dan wilayah lain di wilayah hukum Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara.

Pada razia di cafe dan warung tersebut masih terlihat beberapa pengunjung tidak mengenakan masker. Setelah ditegur, pengunjung yang tidak mengenakan masker langsung dipasangkan masker.

Namun saat Tim meninjau Taman Kota Lima Puluh yang biasanya ramai sejak petang hingga malam dengan berbagai permainan anak terlihat lengang. Tidak terlihat aktifitas apapun di taman kota tersebut.

Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi mengucapkan terimakasih kepada warga yang lebih memilih tinggal di rumah daripada mengunjungi tempat keramaian.

“Mungkin warga sudah sadar dengan status zona merah sangat berbahaya bila berkeliaran di luar rumah”, sebut AKP Rusdi.

Meski tingkat kesadaran warga terhadap bahaya Covid-19 sudah semakin tinggi namun Kapolsek tetap berharap agar warga berhati-hati beraktifitas di luar rumah.

Kapolsek menyampaikan himbauannya agar warga tetap mematuhi Prokes, memakai masker, sering sering mencuci tangan, menjaga jarak dengan sesama, dan mengindari kerumunan. (Dwi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here