(Foto : Mobil ekspedisi yang diduga mengangkut barang selundupan saat masuk ke kapal Ro Ro pelabuhan ASDP Batam pada, Sabtu 22 Agustus 2020).
KEPRI, (media24jam.com) – Kinerja petugas hanggar Bea Cukai (BC) pelabuhan ASDP Telagapunggur pulau Batam dipertanyakan. Hal itu menyusul mulusnya barang-barang yang diduga ilegal diselundupkan keluar wilayah kepabeanan kota Batam, melalui pelabuhan resmi tersebut. Aktivitasnya mulus tanpa pemeriksaan dan pengawasan petugas Bea Cukai sebagaimana lazimnya. Akibat persoalan tersebut sehingga pemasukan negara mengalami kerugian yang cukup besar.
Sumber setempat kepada media24jam,com mengatakan aktivitas penyelundupan barang melalui pelabuhan ASDP kerap terjadi. Dan kali ini terjadi pada Sabtu (22/8/2020), kemarin. Barang selundupan yang diangkut menggunakan mobil truk ekspedisi sarat muatan itu mulus melewati hanggar Bea Cukai tanpa ada pemeriksaan dan pengawasan dari petugas Bea Cukai.
“Beberapa truk mobil ekspedisi yang berangkat itu tidak memiliki label direktorat Jenderal Bea Cukai. Jadi saya pastikan mobil ekspedisi yang berangkat tidak dipungut pajak dan bermasalah dengan kepabeanan. Tentunya ini sangat merugikan pemasukan kas negara,” ujar sumber.
Lanjutnya, beberapa mobil ekspedisi ini sebelumnya gagal berangkat pada Sabtu 15 Agustus 2020, atau seminggu yang lalu. Itu karena ada penggeledahan yang dilakukan petugas BC Batam, yang mendapati adanya ketidak sesuaian antara jenis dan jumlah barang yang tertera di dokumen manifes, dengan barang yang diangkut truk ekspedisi.
“Jadi mobil ekspedisi sarat muatan itu, pada Sabtu (22/8/2020), kemarin sudah berangkat dengan tujuan Dabok. Tidak ada pemeriksaan dari petugas Bea Cukai karena pada sore itu memang tidak ada satupun petugas BC yang berjaga. Mobil ekspedisi itu masuk pelabuhan ASDP sekitar pukul 6 sore, atau beberapa menit sebelum kapal Ro Ro berangkat. Entah disengaja atau tidak yang jelas saat itu tidak ada satupun petugas Bea Cukai yang melakukan pengawasan barang yang diangkut oleh mobil ekspedisi yang masuk pada menit terakhir keberangkatan kapal Ro Ro pada Sabtu kemarin,” ungkap sumber.
Dia juga mengatakan tidak tertutup kemungkinan barang yang diangkut mobil ekspedisi tersebut berisikan rokok non cukai, minuman berakohol jenis kaleng dan botolan. Selain itu ada materil bangunan, elektronik serta sembako. Barang tersebut keluar dari kepabeanan pulau Batam tanpa dipungut pajak oleh oknum petugas Bea Cukai yang bertugas di Hanggar pelabuhan ASDP Telagapunggur.
Sementara itu, media ini telah berusaha melakukan konfirmasi melalui pesan singkat WA kepada KPUBC kota Batam terkait lolosnya barang ‘selundupan’ yang lewat di hanggar Telagapunggur tanpa pengawasan. Namun Humas KPUBC, Sumarna, saat dikonfirmasi belum merespon WA media ini, dibaca tapi tidak membalasnya. (Handreass)