Palu, Media 24 Jam – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu melalui Subseksi Perawatan turut mengikuti kegiatan Peresmian Posyandu Ibu dan Balita Berdikari 02 di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang secara Virtual, Rabu (21/08/2024) di ruang Subseksi Perawata yang dipimpin oleh Kasubsi Perawatan John Adrianto, Perawat Mahir, Umi Ayu Soraya, Lise Apole, dan Ni Made Lisnawati.
Posyandu ini diresmikan secara langsung oleh Ketua Umum Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS), Anna Reynhard, yang juga merupakan Duta Anti Stunting Pemasyarakatan. Peresmian Posyandu di LPP Kelas IIA Semarang, merupakan wujud sinergi PIPAS dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Dalam sambutannya, Anna menyampaikan bahwa sebagai bentuk upaya menekan angka gagal tumbuh stunting secara nasional, PIPAS bersama Kementerian Hukum dan HAM mendukung visi misi Presiden Republik Indonesia yang mana salah satunya adalah meningkatkan kualitas manusia di Indonesia.
“Kegiatan ini adalah momentum yang baik. Program yang diusung adalah penanganan stunting yang merupakan program nasional dari tahun 2019-2024, yang telah dicanangkan melalui Visi Misi Presiden Republik Indonesia. Mari kita gelorakan semangat anti stunting bagi generasi anak sehat dan mari jalankan peran kita dalam mencegah dan menangani stunting,” ajak Anna.
Adapun peresmian Posyandu ini ditandai dengan pemotongan pita di depan ruang layanan Posyandu Lapas dan penandatanganan prasasti yang dilakukan oleh Duta Anti Stunting Pemasyarakatan, Anna Reynhard didampingi Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah dan Kepala Lapas Perempuan Semarang.
Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, mengatakan sebagai satu-satunya satker yang warga binaannya merupakan anak-anak sudah sepatutnya kita pantau dan kawal tumbuh kembangnya.
“Kegiatan ini sangat baik karena Kemenkumham berupaya melalukan perbaikan terhadap pertumbuhan generasi bangsa. Kami pun terus memberikan pelayanan kesehatan bagi anak binaan secara optimal, yakni dengan memberikan layanan yang berfokus pada aspek kesehatan fisik, mental, dan sosial,” ungkap Revanda.
LPKA Kelas II Palu di bawah naungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, turut berkomitmen mensukseskan program Pemasyarakatan dalam menekan angka gagal tumbuh stunting yang salah satunya rutin mengadakan posyandu remaja yang dilakukan setiap bulan dengan menggandeng mitra kerja yakti Dinas Kesehatan Kota Palu dan Puskesmas Bulili.
“Dengan adanya kegiatan posyandu remaja ini membuktikan bahwa LPKA Palu terus mengedepankan layanan kesehatan dan pertumbuhan anak guna membangun generasi sehat dan berkualitas,” pungkas Revanda.(Rel/Ron)