Palu, Medi 24 Jam – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan pembinaan yang optimal bagi anak-anak binaan.
Pada hari Senin, (2/9/2024), LPKA Palu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat kepada satu anak binaan yang telah menunjukkan prestasi luar biasa selama masa pembinaan.
Penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya LPKA Palu untuk tidak hanya membina, tetapi juga memberikan apresiasi kepada anak-anak yang mampu memperbaiki diri dan menunjukkan sikap disiplin yang konsisten. Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, secara langsung menyerahkan SK tersebut dalam sebuah acara sederhana yang penuh makna.
Dalam sambutannya, Mohammad Kafi menyampaikan bahwa pembebasan bersyarat ini merupakan langkah awal bagi anak binaan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.
“Pembebasan bersyarat ini adalah wujud nyata dari keberhasilan pembinaan yang kami lakukan. Namun, ini juga menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar bagi anak binaan untuk terus menjaga sikap dan perilaku yang baik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kafi menekankan pentingnya dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitar dalam proses reintegrasi sosial anak binaan.
“Kami berharap, dengan SK ini, anak binaan dapat melanjutkan hidup yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi lingkungannya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar memberikan dukungan penuh dalam proses pembinaan yang dilakukan oleh seluruh jajaran di LPKA Palu khususnya dalam proses pemenuhan hak bersyarat kepada para anak binaan.
“Besar harapan iilmu yang mereka terima selama menjalani masa pembinaan dapat terealisasi dan menjadi contoh teladan saat kembali ke masyarakat,” harap Kakanwil Hermansyah.
Penyerahan SK Pembebasan Bersyarat ini juga menjadi bukti bahwa program pembinaan di LPKA Palu berjalan dengan baik dan berhasil mencapai tujuannya.
Diharapkan, langkah ini akan menjadi motivasi bagi anak-anak binaan lainnya untuk terus berprestasi dan mengikuti jejak positif ini.
Dengan pembebasan bersyarat ini, LPKA Palu tidak hanya menunaikan kewajiban hukumnya, tetapi juga memberikan harapan baru bagi masa depan anak-anak binaan, yang kini siap menjalani kehidupan yang lebih baik di luar LPKA.(Rel/Ron)