Tak Sampai 24 Jam, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli

0
7
Oplus_131072

BINJAI (media24jam.com) – Respons cepat ditunjukkan Polres Binjai dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum “pak ogah” terhadap pengendara.

Tak sampai 24 jam setelah menerima informasi masyarakat, polisi mengamankan empat pria yang diduga terlibat aksi pungli pada Kamis (10/9/2026).

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial HS (44), J (43), AS (42), dan JG (34).

HS dan J diamankan petugas di Jalan Rukam, Kecamatan Binjai Barat, sekitar pukul 12.00 WIB. Sementara AS dan JG diamankan di Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan, sekitar pukul 12.10 WIB.

Penindakan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas “pak ogah” yang diduga melakukan pungutan terhadap pengendara di sejumlah lokasi di Kecamatan Binjai Barat, salah satunya di Jalan Anggur.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda langsung menyatakan akan menindaklanjutinya.

“Terima kasih informasinya, akan kami tindaklanjuti,” ucap AKBP Bimo saat dikonfirmasi awak media.

Benar saja, polisi bergerak cepat. Dalam penindakan yang dilakukan pada Kamis (10/9/2026), petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp109.000 yang diduga merupakan hasil pungutan liar.

“Kami mengamankan empat orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara. Barang bukti uang tunai sebesar Rp109.000 turut diamankan,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Binjai, Ipda Jun Predy, S.H.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Hotdiatur A.W. Purba, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme maupun pungli yang meresahkan masyarakat.

Saat ini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas AKP Hotdiatur.

Kapolres Binjai juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aksi premanisme atau pungutan liar di wilayah hukum Polres Binjai.

“Apabila menemukan adanya aksi premanisme atau pungutan liar, segera laporkan kepada pihak Kepolisian melalui Call Center Polri 110,” imbau Kapolres Binjai.

Sementara itu, warga Kecamatan Binjai Barat, Arifin, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk, mengapresiasi langkah cepat Polres Binjai menindaklanjuti keresahan masyarakat.

“Terima kasih kepada Satreskrim Polres Binjai yang sudah menindak pelaku pungli. Semoga kejadian ini memberikan efek jera kepada pelaku. Kami hanya seorang Ayah yang sedang mencari nafkah,” ujarnya. (Meru)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here