Enam Jam Diburu, Pelaku Tikam Leher Pria 32 Tahun Hingga Tewas Diringkus

0
6

SIBOLGA | MEDIA 24 JAM.COM-Darah mengucur di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. Seorang pedagang pisang berinisial SL (32) tewas setelah ditusuk menggunakan senjata tajam hingga leher tembus oleh tetangganya sendiri, AN (33), yang diketahui sebagai pengusaha air isi ulang.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Usai kejadian, AN kabur dan sempat diburu polisi hingga akhirnya berhasil diringkus sekitar enam jam kemudian.

Informasi yang dihimpun, keributan awalnya terjadi antara korban dengan istri AN. Pertengkaran tersebut kemudian coba dilerai seorang saksi.

Namun, situasi justru semakin memanas. AN disebut datang ke lokasi sambil membawa senjata tajam.

“Seorang saksi sempat berupaya melerai pertengkaran tersebut. Situasi kemudian memanas hingga terduga pelaku datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam,” ujar Kasat Intelkam Polres Sibolga AKP Suryantoni, didampingi Kanit Tipikor Ipda Seftian dan Kanit Pidum Aiptu Wahab Pasaribu, dalam keterangan pers.

Begitu tiba, AN diduga langsung menyerang korban. Tusukan mengenai bagian leher SL hingga korban mengalami luka serius dan pendarahan hebat.

Melihat korban bersimbah darah, warga kemudian bergegas membawanya ke RS Metta Medika II Kota Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, nyawa korban tak tertolong.

Sekitar pukul 14.00 WIB, SL dinyatakan meninggal dunia.

Sementara AN memilih kabur meninggalkan lokasi. Polisi yang menerima informasi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku.

“Dalam waktu sekitar enam jam, personel kita berhasil mengamankan pelaku AN di Kecamatan Pinangsori, Tapanuli Tengah, dan langsung dibawa ke Mapolres Sibolga,” tegas Suryantoni.

Sebelumnya, personel Pamapta, SPKT, Satreskrim dan Tim Inafis Polres Sibolga telah turun ke lokasi kejadian.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Setelah ditangkap, AN langsung menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sibolga. Polisi masih mendalami motif serta rangkaian kejadian yang berujung pada tewasnya SL.

“Setelah diamankan, AN selanjutnya menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami peran, motif, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Suryantoni.

Ia menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman perkara. Status hukum AN serta pasal yang akan diterapkan akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.

“Polres Sibolga masih melakukan penyidikan dan pendalaman perkara,”pungkas Suryantoni (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here