Pujakesuma Desak Poldasu Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Jilbab

0
24
Ketum DPP Pujakesuma Eko Sopianto (kanan) saat bersama Kapoldasu Irjen.Sonny Irawan. MEDIA24JAM I IST

DELISERDANG (media24jam.com) – Kasus dugaan korupsi Pengadaan jilbab di Sekretariat Kesejahteraan Rakyat ( Kesra) Pemkab Deli Serdang dengan anggaran Rp 525 juta masih menjadi perbincangan dimasyarakat Kabupaten Deliserdang.Salah satu yang menyoroti kasus dugaan korupsi ini adalah DPP Pujakesuma.

DPP Pujakesuma berharap pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dapat segera melakukan pengusutan dugaan korupsi pengadaaan Jilbab hingga tuntas.

Ketua Umum DPP Pujakesuma Eko Sopianto SE, menyebut kasus ini tidak boleh didiamkan begitu saja oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Sumut, harus proaktif mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan sebanyak 15.000 jilban ini.

“kami terus memonitor kasus pengadaan jilbab di Pemkab Deliserdang dan akan menurunkan Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Pujakesuma membuat pengaduan dan mendesak Polda sumut segera melakukan pengusutan hingga tuntas “ tegas Eko Sopianto saat dimintai tanggapannya Selasa (6/10/2026) via sambungan WhatsApp.

Ketum DPP Pujakesuma Eko Sopianto juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan korupsi pengadaan jilbab ini hingga ke Mabes Polri.

“ kami akan terus mengawal kasus dugaan korupsi pengadaan jilbab ini,ini adalah uang rakyat uang kita semua dan tidak boleh di permainkan apalagi di korupsi, kami akan kawal terus kasus dugaan korupsi ini di Poldasu bila perlu saya akan membawa kasus ini ke Mabes Polri “ tegas Eko Sopianto.

Eko Sopianto bilang Polisi jangan takut melakukan penyelidikan karena diduga ada oknum istri pejabat Pemkab Deliserdang yang diduga terlibat.

“ dimata hukum semua kita sama, saya khususnya Pujakesuma mendukung kinerja bapak Kapolri yang baru ini, saya meminta Poldasu jangan takut melakukan penyelidikan dalam kasus ini “ pungkas Eko Sopianto.

Sebelumnya, puluhan massa Aliansi Mahasiswa Rakyat Bersatu ( Amara Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Deli Serdang, massa menuntut Bupati menjelaskan dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN) yang diduga mencatut istrinya selaku Ketua PKK Kabupaten Deli Serdang dengan anggaran terkait proyek pengadaan jilbab di tahun 2025 sebesar Rp 525 juta Rabu (16/9/2026) kemarin.

Massa membentang beberapa spanduk bertuliskan tangkap Ketua PKK Kabupaten Deli Serdang HJ Jelita di pagar halaman Kantor Bupati lalu menggelar orasi di depan pintu gerbang keluar Kantor Bupati Deli Serdang yang dijaga ketat petugas Satpol PP dan sejumlah Personel Kepolisian Polsek Lubuk Pakam.

Karena pintu pagar dikunci, massa sempat menggedor gedor pagar besi mendesak Bupati Asri Ludin Tambunan keluar menemui mereka dan memberikan penjelasan atas yang mereka persoalkan saat ini.

Setelah sekitar 30 menit berorasi, massa ditemui oleh Kasatpol PP Marzuki dan Kepala Kesbang Pol Anwar Sadat, di hadapan massa pendemo Kasatpol PP mengatakan kalau untuk kasus yang disebutkan massa pendemo saat ini sudah dalam penanganan di Dinas Inspektorat, seraya meminta massa menunggu hasil dari penanganan yang dilakukan Dinas Inspektorat.

“Sekarang hal yang dimaksud dalam penanganan dan pemeriksaan Inspektorat, mohon bersabar kita tunggu hasilnya,” Ucap Marzuki.

Sementara Kordinator Aksi, Imam mengatakan berdasarkan informasi dan investigasi mereka himpun, terdapat persoalan serius dalam pengadaan 15.000 potong jilbab dengan nilai anggaran sebesar Rp 525.000.000 menggunakan anggaran dari Bagian Kesra Pemkab Deli Serdang.

Dalam kegiatan ini diduga antara penyedia dengan Pengurus PKK Kabupaten Deli Serdang dibawah komando Istri Bupati Jelita berkaitan hingga mendapatkan keuntungan besar dari proyek pengadaan ini.

” Kami juga menemukan adanya dugaan ketidak sesuaian antara barang yang diadakan dengan tujuan penggunaan anggaran. Jilbab yang bertuliskan ” ASRI” bukan identitas atau logo resmi Pemkab Deli Serdang. Sementara pengadaan jilbab itu dibebankan pada APBD Pemkab Deli Serdang Tahun 2025. (fan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here