Batu Bara, Media 24 Jam – Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH, setiap hari menggelar Ops Yustisi guna mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19. 4 wilayah yang sudah masuk zona merah menjadi titik fokusnya dalam menjalankan operasi tersebut.
Sikap tegas semakin diperlihatkan Tim Ops Yustisi Kabupaten Batu Bara. Seperti terlihat saat melakukan razia pada Sabtu (22/5/21), di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Di lokasi itu tim Ops Yustisi bertindak sangat tegas, langsung membubarkan kerumunan yang berada di cafe-cafe, rumah makan dan pusat perbelanjaan.
Seluruh yang melanggar protokol kesehatan ditindak. Termasuk yang tidak mengenakan masker dan melakukan kerumunan. Semua dibubarkan sembari menghimbau agar kesadaran memakai masker dipertinggi.
“Kita bubarkan kerumunan yang berpotensi menjadi kluster penyebaran Covid-19, terlebih di wilayah Zona Merah,” ujar Kapolres.
Terhadap pelaku usaha cafe, warung, rumah makan, toko dan pusat perbelanjaan di Kecamatan Air Putih dan Kecamatan Sei Suka kembali diingatkan untuk membatasi usaha hingga pukul 21.00 WIB.
Turut hadir dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi, Kapolsek Indrapura AKP Sandi, Kanit, Kasie, perwira dan bintara sejajaran Personil Polres Batu Bara. (Dwi)




