Belum Sempat Isap Sabu, Raja Ditangkap Polisi

0
444

MEDAN (Media24jam.com) – Raja Rindam Projo Sihotang (28) warga jalan Kapten Muslim Gang Tien Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia dibekuk polisi setelah kedapatan sabu di sekitar tempat duduknya. Dari pengakuan tersangka terhadap petugas, barang haram tersebut akan digunakannya sendiri.

Kanitreskrim Polsek Medan Baru membenarkan pada Kamis (29/7) telah menangkap seorang pengguna narkoba di jalan Matahari Raya Kecamatan Helvetia.

“Kita menangkapnya dimana sebelumnya mendapatkan laporan bahwa di TKP sering terjadi transaksi peredaran narkoba.  Kemudian petugas melakukan penyelidikan ditempat tersebut,” katanya.

“Pada pukul 23.30 wib, petugas melihat   1 (satu) orang laki-laki yang dengan gerak gerik yang mencurigakan, selanjutnya saat petugas melakukan penangkapan,” imbuhnya.

Saat dilakukan pengeledahan kata Irwansyah terhadap pelaku, petugas menemukan dari lantai tempat pelaku duduk 1 (satu) paket kecil yang berisikan Sabu.

“Barang bukti tersebut di perlihatkan kepada pelaku Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya,” ungkapnya.

“Hasil dari interogasi  petugas, pelaku mengaku bahwa Sabu tersebut milik pelaku. Dimana pelaku membeli Sabu tersebut di Jl. Matahari raya seharga Rp. 50.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut,” pungkasnya. (Hadi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here