
MEDAN (Media24jam.com) – Tim Kuasa hukum korban dari LBH HAPI atas kasus pengeroyokan pedagang sayur di pasar Gambir beberapa waktu yang lalu meminta polisi menangkap tiga terlapor lainnya yang masih berkeliaran.
Informasi yang diperoleh peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan bersama-sama oleh Beni cs kepada LG dan TH pada hari Minggu yang lalu di pajak Gambir Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang hingga saat ini masih hanya satu orang yang ditangkap sementara diduga tiga orang lagi masih bebas berkeliaran.
Tim Kuasa hukum korban dari LBH HAPI Sumut Yudikar Zega SH didampingi Sukadamai Laia SH MH, Berita Jaya Tel SH, Setia Asi Gea SH MH, Aliyus Laia SH, Siduhu Gea SH kepada wartawan mengatakan hingga saat ini masih satu orang yang sudah ditangkap sementara tiga lainnya masih berkeliaran.
“Pelakunya masih satu orang yang sudah diamankan sementara yang lainnya masih berkeliaran,” sebut Yudikar Zega, Kamis (9/9).
Tim Kuasa korban meminta pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan agar segera menangkap diduga pelaku yang masih berkeliaran.
“Kita minta pihak kepolisian agar segera menangkap semua pelaku, kami dari tim Advokat percaya polisi mampu dan punya keahlian untuk secepatnya menangkap pelaku yang sadis ini,” ungkapnya.
Soal pihak pelaku juga sudah membuat laporan, Yudikar menjelaskan agar polisi profesional menanggapi laporan tersebut. “Karena dari logika mana mungkin seorang ibu-ibu melakukan penganiayaan sementara dirinya yang dikeroyok oleh Beni cs,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpinter Napitupulu melalui via telfon mengatakan pihaknya lagi melakukan pencarian.
“Nanti kita akan tindak lanjuti semuanya ya, akan kita tindak lanjuti karena mereka (korban) tidak tau namanya hanya mengenal wajah saja, jadi harus kita bawa saksi – saksi pada saat penangkapan,” pungkasnya. (Hadi)



