Kisruh TKBM & PT SAN, Kabid Lala : OP Netral Tidak Berpihak Kemanapun Sifatnya Hanya Penengah

0
460

Foto : Fourmansyah, SH, MM, MH selaku Kabid Lalulintas Angkutan Laut, Operasi dan Usaha Kepelabuhanan

BELAWAN | MEDIA24JAM.COM – Kisruh antara pihak Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Belawan dengan pihak PT Sukses Aulia Niaga (SAN), menuai kontra versi.

Pasalnya, berawal dari adanya surat undangan yang di berikan kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan ditujukan pada PT Sukses Aulia Niaga (SAN), dengan nomor surat UM 207 /4/9/OP.BLW-2022, terkait menindak lanjuti surat dari Primkop TKBM Upaya Karya tertanggal 13 Juni 2022, Perihal permohonan Mediasi antara PT SAN dengan Primkop TKBM Upaya Karya.

Sehingga terjadi pertemuan antara pihak PT SAN dengan Primkop TKBM Pelabuhan Belawan.

Pihak Otoritas Pelabuhan (OP) hanya ingin membantu menengahkan permasalahan yang telah dihadapi dengan kedua belah pihak.

“OP netral tidak ada berpihak kemana pun, mau ke TKBM ataupun ke PT SAN, OP hanya ingin mediasi atau menengahkan permasalahan antara mereka,” ujar Fourmansyah, SH, MM, MH selaku Kabid Lalulintas Angkutan Laut, Operasi dan Usaha Kepelabuhanan saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya. Kamis (23/6/2022), sekitar jam 16.30 wib.

OP juga terkejut dengan adanya pemberitaan di beberapa Media Online mengatakan bahwa pihak OP tidak profesional seperti Debt Collektor.

“Memang didalam surat undangan itu tidak disebut kan tentang permasalahan hutang, kita sifatnya hanya mediasi untuk menyelesaikan permasalahan mereka, jadi kami bukan seperti Debt Collektor yang dikatakan didalam berita itu,” ucapnya.

OP sebagai pengawas & pembina di Perusahaan Bongkar Muat (PBM) sudah melaksanakan dengan sesuai tupoksi.

“Artinya, Otoritas Pelabuhan tugasnya sebagai pengawasan dan pembina, kami hanya penengah kami wajib netral tidak ada berpihak kemana-mana, jadi tolong dipahami,” tegasnya.

Sebelumnya, pihak PT SAN sempat kesal dan kecewa terhadap Otoritas Pelabuhan Belawan, karena dianggap sudah berpihak ke TKBM.

Namun sangat disayangkan pertemuan yang dilaksanakan pada Senin, tanggal 21 Juni 2022 tersebut ternyata membahas utang piutang yang terjadi di Pelabuhan Belawan, padahal pembahasan tersebut tidak tertuang dalam surat undangan.

“OP tidak menuangkan dalam surat yang dilayang kan ke kami, bahwasanya mediasi terkait piutang. Pertemuan tersebut kok malah membahas hutang piutang yang tidak ada hubungannya dengan undangan, OP kok seperti Dept Collector yang fungsinya menagih hutang”, kata Efrin selaku humas PT SAN, Rabu (22/6), lalu kepada wartawan di Belawan.

Lebih lanjut Efrin menilai jika ada oknum OP yang dengan sengaja ingin memanfaatkan hal ini untuk mencari keuntungan pribadi, pasalnya Efrin menilai jika utang piutang itu tidak ada hubungannya dengan OP, karena permasalahan itu telah masuk di ranah Pengadilan Negeri Medan.

“Kami kecewa terhadap OP karena ada oknum yang berupaya mencari keuntungan dari masalah ini, intinya OP dinilai tidak proposional sudah membuat jebakan Betmen pada  pihak PT SAN dan berpihak pada TKBM,” tegasnya. (Hendra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here