Ketua Paguyuban Terbesar di Batam Dipolisikan Gegara Diduga Kasus Penipuan Rp 5,7 Miliar

0
652
Ketua Pagiyuban
Pihak BP Batam mengecek lahan yang di sengketakan korban DS.

KEPRI I media24jam.com – Ketua Paguyuban terbesar di kota Batam berinisial, BFG, di Polisikan oleh seorang pengusaha, berinisial, DS. Tidak tanggung-tangung, DS, merasa di tipu pelaku di perkirakan mencapai Rp 5,7 Milyar terkait kasus lahan di salah satu kawasan elite Suka Jadi Kota Batam-Provinsi Kepri.

Ketua Paguyuban
Dokumen kepemilikan lahan di Suka Jadi yang di duga palsu.

Sumber media24jam.com pada Jumat (26/8/2022), di Nagoya mengatakan. BGF ini baru beberapa bulan yang lalu terpilih menjadi Ketua Paguyuban IKABSU, namun sudah buat masalah. Dia di laporkan sebagai pelaku kasus penipuan . Laporannya sudah masuk di Polda Kepri.

Di ceritakan sumber, di duga kasus tersebut berawal dari pengusaha, DS, sebagai korban yang ingin memiliki lahan seluas 1000 Meter di kawasan elite Suka Jadi. Lalu DS mempercayakan BGF untuk pengurusan permohonan lahan tersebut di BP Batam. Antara korban dan pelaku ini memang sudah kenal lama, sehingga korban percaya saja kepada pelaku untuk proses permohonan lahan tersebut.

Singkat cerita. Sepanjang proses permohonan lahan di BP Batam tersebut, korban DS telah mengeluarkan uang di perkirakan mencapai Rp5,7 Milyar. Total uang yang di keluarkan sebesar itu sedianya untuk proses pengurusan dokumen kepemilikan lahan di BP Batam dan fee kepada pelaku BGF.

Sesuai jangka waktu yang di tentukan, dokumen kepemilikan lahan pun selesai. Pelaku BGF lalu menyerahkan kepada korban DS berupa dokumen kepemilikan lahan di kawasan elite Suka Jadi, yang di terbitkan oleh BP Batam.

Selang beberapa waktu kemudian, korban DS mencoba mengklarifikasi ke keaslian dokumen kepemilikan lahan tersebut ke pihak BP Batam. Namun korban kaget setelah mendapat jawaban pihak BP Batam yang mengatakan tidak pernah menerbitkan dokumen kepemilikan lahan tersebut. Dokumen kepemilikan lahan di kawasan elite Suka Jadi itu di klaim palsu.

“Kasus itu berlanjut ke laporan di Polda Kepri atas kasus penipuan yang di lakukan BGF. Jika di proses Hukum pelaku bisa tersandung perkara dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan dokumen,” tutup sumber.

Sementara itu, media24jam.com masih berusaha melakukan konfirmasi kepada BGF terkait benar tidaknya kabar tersebut. (Handreasseru)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here