Kajari Karimun Resmikan Balai Perdamaian Adhyaksa Baharuddin Lopa Ke II di Kantor Kelurahan Kapling.

0
368

KARIMUN (Media24jam.com) – Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun Firdaus yang didampingi oleh Bupati Karimun Dr.H.Aunur Rafiq secara resmi membuka Balai Perdamaian Adhayaksa Baharuddin Lopa di Kantor Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun – Kepri.Selasa (04/10/2022).

Peresmian Balai Perdamaian Adhayaksa Baharuddin Lopa diawali dengan pemukulan Gong yang di saksikan oleh Bupati Karimun Dr Aunur Rafiq, Wakapolres Karimun Kompol Syaiful Badawi. SIK, Ketua DPRD Kabupaten Karimun Yusuf Sirat beserta dari undangan lainnya.

Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Karimun menyampaikan, tujuan dari didirikannya Balai Perdamaian Adhyaksa ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam hal penyelesaian masalah hukum.

Ada beberapa perkara yang ringan ringan yang ada batasan batasan tentang ketentuannya dapat kita selesaikan tanpa naik ke tahap Pengadilan, seperti contoh perkara perkara KDRT,atau pasal 362 pencurian, pasal 480 penadah yang ancamannya di bawah 5 tahun.

Disamping itu, Kajari Karimun Firdaus menegaskan, “Kehadiran kita ini bukan untuk di layani, tetapi kita yang melayani, dan juga Kajari menghimbau kepada seluruh unsur yang terkait, dengan berdirinya Balai Adhyaksa ini tidak di benarkan sama sekali adanya Pungli,” tegasnya.

Waktu yang sama, dalam hal ini, Bupati Karimun Dr.H.Aunur Rafiq mengapresiasikan dengan diresmikannya Balai Adhyaksa Baharuddin Lapa yang ke II yang terletak di Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Karimun berharap dengan adanya Balai Adhayksa ini dapat lebih membantu khususnya masyarakat Karimun terhadap tindakan tindakan pidana ringan yang dapat di selesaikan secara perdamaian tidak melalui proses hukum.

Dimana perkara perkara yang bisa di selesaikan dengan cara perdamaian, inilah salah satunya adanya RJ ini yang di canangkan oleh Jaksa Agung dengan program ini.

Salah satu dukungan dari kita Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun adalah menyediakan tempat ruang pertemuan di Kelurahan dan di Kecamatan yang kita jadikan rumah RJ, dan juga perangkat dari ringkat RT, RW, Kepala Desa dan Lurah juga kita libatkan bagian dari tim untuk melakukan proses perdamaian yang di lakukan ke masyarakat.(*/766hi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here