Deli Serdang-Warga Desa Amplas Kecamatan Deli Serdang dan lingkungan 04 Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan menyatakan sikap menolak perpanjangan kontrak lahan berdirinya tower milik PT Tower Bersama Group (TBG).
Pasalnya, selama 10 tahun beroperasi, tower yang terletak di ruas Jalan Selambo 6b Desa Amplas Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang tersebut sangat meresahkan warga setempat yang berdomisili di sekitar tower.
Atas penolakan perpanjangan kontrak lahan tempat berdirinya tower, puluhan warga sekitar lokasi tower memasang spanduk yang berisi ‘Menolak Perpanjangan Kontrak Tower milik PT Tower Bersama Group’.
Hal tersebut dikatakan Vikarius Manurung (52) warga jalan Selambo 6b Desa Amplas Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang mengatakan, Warga merasa keberatan atas dilanjutkanya operasional tower seluler tersebut karena banyak dampak negatif yang dialami warga sekitar tower.
“Mulai dari petir yang seringkali menyambar, kerusakan perangkat elektronik, kesehatan warga, yang di duga terdampak radiasi sinyal seluler tower, belum lagi bahaya rawan terjadi musibah tower ambruk, dan sebagainya,”ucap Vikarius Manurung dalam musyawarah dengan PT TBG di sala satu rumah warga di jalan Selambo 6b, Rabu (21/12/2022) malam.
Selain itu, saat musim hujan apabila ada sambaran petir, maka lokasi sekitar tower akan terjadi kebocoran arus listrik yang membahayakan warga setempat.
“Warga sekitar tower sudah bertahun-tahun selalu dibayangi kekhawatiran dampak negatif tower seluler setinggi sekitar 52 meter itu. Makanya warga menolak bila tower diperpanjang izin operasionalnya dan harus dipindah,”ujar Vikarius Manurung.
Banyak alat elektronik dan perkakas rumah tangga milik warga setempat yang mengalami kerusakan akibat arus tegangan tinggi dari tower itu.
“Sudah banyak barang elektronik milik warga yang rusak,tapi pihak penanggung jawab tower tidak punya itikad baik untuk perbaikan atau mengganti kerusakan barang elektronik milik warga yang rusak, sehingga kami resah jika membiarkan tower ini terus beroperasi,” terangnya.
Hal senada juga dikatakan Ani Purba (53) warga lingkungan 04 Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas,Kota Medan mengatakan warga yang berdomisili di sekitar tower sangat terganggu saat musim hujan sebab rentan tersambar petir.
“Apalagi ini situasi musim hujan,warga takut jika suatu saat bangunan tower roboh kena angin kencang atau gempa sehingga menimpa rumah warga karena jarak tower sangat dekat,”ucapnya.
Selain itu,warga juga meminta agar usulan perpanjangan kontrak harus sepengetahuan warga setempat yang berdomisili di sekitar tower yang terdampak langsung hadirnya tower itu.
“Mengapa tidak ada sosialisasi PT TBG dengan warga dan aparat pemerintah desa?.seharusnya mereka minta persetujuan dari warga untuk perpanjangan kontrak tower. Tetapi kami dapat informasi bahwa pihak PT TBG sudah dapat persetujuan dari warga,namun bukan asli warga sekitar tower,”ujarnya.
Lebih lanjut,Ani Purba mengatakan,bahwa warga yang tidak setuju perpanjangan kontrak tower sudah melayangkan surat ke Bupati Deli Serdang, Sat Pol PP Deli Serdang dan ke Kementerian Informasi dan komunikasi.
“Kami minta pemerintah segera menindaklanjuti permintaan kami dengan berkomunikasi dengan PT Tower Bersama Group agar segara memindahkan tower ini ke tempat lain, karena kehadirannya sangat mengganggu dan meresahkan kami yang tinggal di sekitar tower,” tegasnya.(lin)




