PERCUT | MEDIA24JAM – Korban berinisial AL warga Dusun VIII Desa Sampai Kecamatan Percut Sei Tuan ditemukan tewas di dalam parit dalam posisi terlentang sedang memegang kabel strum ikan. Hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis terhadap korban tidak ditemukan luka-luka tanda kekerasan atau penganiayaan apapun.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat pada Senin (2/1/2023) sekitar pukul 14.00 WIB, bahwa ada penemuan mayat di dalam parit, di Jalan Mandar Masijan Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Personil mendatangi lokasi dan bertemu dengan saksi bernama Nijamuddin, ia menyampaikan bahwa ada anak anak yang mendatanginyai dan mengatakan ada orang kesetrum kejang kejang di dalam parit,” katanya, Selasa (3/1/2023).
Jelas Agus, saat itu, saksi langsung ke TKP dan melihat korban meninggal dalam parit dalam posisi terlentang memegang kabel strum ikan.

“Lalu saksi, melepaskan kabel setrum yang terhubung ke aliran listrik dari pos yang berjarak 100 meter dari korban. Kemudian saksi memberitahu kepada pihak Kepolisian dan Kepala Lingkungan,” jelasnya.
Selanjutnya personil terang Agus, menghubungi Tim Inafis untuk olah TKP, hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis terhadap korban yang telah meninggal dunia tidak ditemukan luka-luka tanda kekerasan ataupun penganiayaan.

“Pihak Keluarga menyatakan, tidak keberatan atas meninggalnya korban dan tidak akan menuntut pihak manapun, secara pidana maupun secara perdata atas meninggalnya korban, kemudian bermohon untuk tidak dilakukan Otopsi/Visum Et Refertum,” pungkasnya. (Hadi)




