Calon Penumpang Asal Aceh Utara Diamankan di Bandara Kualanamu, Sembunyikan Sabu Dalam Koper

0
514

DELI SERDANG (Media24jam.com) –  Seorang calon penumpang pesawat GA 185 tujuan KNO-CGK keberangkatan selasa (28/02/2023) diamankan petugas Bandara Internasional Kualanamu, Sekira pukul 08.35 WIB.

Dimana diketahui bahwa inisial AA (47) warga asal Aceh Utara, tertangkap tangan menyembunyikan yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu yang terbungkus plastik didalam kopernya.

Informasi dihimpun, bahwa AA diamankan salah satu petugas Avsec dibandara Kualanamu, petugas saat itu mencurigai tampilan X-ray calon penumpang.

Kemudian petugas segera menghubungi beberapa Security Question dan komunikasi. Dimana hasil dari komunikasi dan pemeriksaan didapati isi dalam koper tersebut diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Humas bandara Yuliana Balqis yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini petugas keamanan sudah menyerahkan pelaku pada pihak kepolisian.

“Calon penumpang pria berinisial AA berusia 44 tahun ini asal Aceh Utara, Avsec Kualanamu telah menyerahkan ke pihak kepolisian”. Ujar Balqis.

Dilain tempat Kapolsek Bandara Kualanamu Polresta Deli Serdang Iptu Natanail Surbakti Saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pelaku sudah diserahkan Ditresnarkoba Poldasu sekira pukul 10.00 wib tadi pagi.

Sedangkan untuk nilai barang haram tersebut Kapolsek Bandara Kualanamu Polresta Deli Serdang Iptu Natanail Surbakti menyampaikan, belum mengetahui secara pasti nya.

“Untuk nilai barang tersebut belum diketahui secara pasti, Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan dan pelaku sudah diserahkan pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut,” Ujar Kapolsek. (w2n)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here