Batu Bara, Media24Jam – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tampaknya tengah memfokuskan persiapan-persiapan demi terselenggaranya Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) tahun 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa hari yang lalu KONI Batu Bara telah membentuk panitia bahkan telah membuka penjaringan calon Ketua untuk menuju Musorkab KONI Batu Bara. Namun penyelenggaraannya akhirnya dibatalkan dengan alasan Ketua KONI Batu Bara, Nur Ain telah habis masa jabatannya.
Menyikapi perihal itu, KONI Sumut pun akhirnya menunjuk Sakiruddin, SE, MM, sebagai Ketua Carateker KONI Batu Bara dengan target 1 bulan untuk menjalankan organisasi tersebut menuju Musorkab.
Berbagai tahapan pun perlahan-lahan dilakukan, seperti halnya pada Senin (10/7/2023), Ketua Carateker KONI Batu Bara, Sakiruddin, SE, MM, beserta Ketua Bidang Organisasi KONI Sumut, M. Syahrir, menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) KONI Kabupaten Batu Bara 2023, dengan tema “Menguatkan Konsolidasi Organisasi Menuju Prestasi Olahraga Batu Bara Bisa”.
Dalam kegiatan itu, tampak seluruh Pengcab dibawah naungan KONI menjadi peserta dan saling bertukar pendapat mengenai aturan tata tertib Musorkab KONI mendatang.
Kegiatan itu pun berlangsung alot, yang mana sempat terjadi perdebatan antara Pengcab Federasi Hockey Indonesia (FHI) dengan Ketua Carateker.
Menurut Pengcab FHI, Mukhrizal Arif bahwa pihaknya belum bisa menerima sepenuhnya dengan tata tertib yang telah disediakan, sebab hal ini menurutnya sangat penting dalam menentukan perekrutan calon Ketua KONI mendatang.
Sehingga pihaknya meminta untuk mempelajari lebih lanjut terkait hal itu dan meminta agar Rakerda untuk sementara ditunda.
Hal senada pun turut dikatakan oleh rekannya yakni Yusriadi Sitorus, yang menganggap banyak kejanggalan dalam menuju Musorkab KONI 2023 ini.
Pria yang akrab disapa Ucok Torus ini mengatakan bahwa keanehan yang pertama terjadi pada aturan yang baku dapat berubah hanya pada KONI Batu Bara, seperti misalnya pada aturan Penjaringan yang biasanya Calon Ketua minimal mendapatkan dukungan sebanyak 30 % dari jumlah seluruh Pengcab, dan nyatanya hari ini di Batu Bara bisa berubah menjadi 25 %.
Kemudian terkait penafsiran dengan keberadaan Carateker yang mana itu dilakukan hanya terhadap Ketua KONI Batu Bara saja. Yang mana diketahui bahwa terhitung sejak 27 Juni 2023 seluruh kepengurusan KONI Batu Bara seharusnya telah demisioner.
“Seharusnya semua habis dan demisioner, namun pihak KONI Sumut berkata lain bahwa yang dicarateker hanya ketuanya saja dan disahkan kepengurusan yang lain itu sehingga tidak demisioner. Itu artinya kami menafsirkan bahwa KONI Sumut menganggap Ketua KONI Batu Bara yang sebelumnya itu tidak mampu untuk menjalankan roda organisasi. Nah ini kan pembunuhan karakter,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Ucok, bahwa terdapat kejanggalan lagi dalam merumuskan tatib yang mana seharusnya itu tatib diserahkan kepada para peserta 7 hari sebelum digelar rapat. Namun nyatanya tatib diserahkan tepat bersamaan dengan hari rapat sehingga pihaknya kesulitan dalam memahami tatib yang dibagikan oleh panitia tersebut.
Suasana yang berlangsung cukup alot itu pun akhirnya perlahan-lahan mencair pasca diselingi dengan waktu istirahat, sholat dan makan bersama. Sehingga diputuskanlah bahwa KONI Batu Bara akan segera menggelar Musorkab pada 1 Agustus 2023 dan Penjaringan Bakal Calon Ketua dibuka pada tanggal 24, 25, dan 26 Juli 2023, dengan Ketua Penjaringan Hafiz dan Sekretaris Penjaringan Longgur Lubis. (Dwi)




