Polsek Gebang Ringkus Komplotan Pencuri Tambak Udang

0
395

LANGKAT (Media24jam) – Tim Opsnal Polsek Gebang kembali berhasil meringkus kawananan komplotan pencuri hasil Tambak Udang di Dusun VIII Klantan Luar, Desa Pasar Rawa, Kec. Gebang, Kab. Langkat, Kamis (17/8/2023) pagi dini hari. Pelaku masing-masing berinisial R alias B (39) warga Lingk. V Kolam Dalam, Kel. Pekan Gebang Kec. Gebang dan DB Alias D (46) juga warga yang sama.

Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan Sutrisno pemilik tambak yang mengaku tambak udangnya habis dikuras para pelaku. Saat itu, dia yang sedang berada di rumah diberitahu via telepon oleh pekerjanya bahwasa tambak udang miliknya dicuri para pelaku.

Mereka sekitar ada 5 orang mengambil 200 lilogram udang dari dalam kolam tambak. Aksi mereka sempat ketahuan penjaga tambak dan para pelaku berhasil melarikan diri kea rah sungai dengan menaiki sampan boat.

Setelah mendengar informasi tersebut korban langsung ketempat kejadian dan selanjutnya memberi tau kepada polisi tentang ciri–ciri para pelaku.

Kapolsek Gebang AKP Mahruzar Sebayang SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Dari interogasi para pelaku mengakui perbuatannya kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Gebang untuk proses hukum selanjutnya,” katanya. (bay)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here