Sergai (Media24jam.com) – Lakalantas terjadi di Jalan umum Medan-Tebing Tinggi KM 70 – 71, tepatnya di Dusun XVI Martebing Batu 8 Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Selasa (22/8/2023) Sekitar pukul 07.30 Wib.
Pengendara sepeda motor Honda Scoopy No Reg BK 4214 XBH yang dikendarai Wiwin Afriandi Sinaga (37) seorang anggota Polri Polres Sergai aktif warga Dusun XV Desa Sukadamai Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut mengalami luka patah tulang di kaki luka robek dibibir, lebam di wajah meningal dunia di TKP dan dibawa ke RSU Melati Desa Pon.

Foto : korban semasa hidup dan kendaraan yang kontra
Sepeda motor yang di kendarai korban kontra dengan Mobil Suzuki Carry jenis Pick Up yang dikemudikan oleh Ahmad Muhajir (43) warga jalan Yos Sudarso lingkungan IV Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumut.
Adapun kronologis kejadian bermula pada saat sepeda motor jenis Honda Scoopy No Reg BK 4214 XBH yang dikendarai oleh Wiwin Afriandi Sinaga datang dari arah Tebing Tinggi menuju arah Medan berangkat menuju kantor Polres Serdang Bedagai untuk melaksanakan dinas dengan pakaian olahraga, setibanya di TKP diduga mendahului mobil jenis truk yang berada di depannya dan tidak memperhatikan Mobil Suzuki Carry jenis Pick Up yang dikemudikan oleh Ahmad Muhajir yang datang dari arah berlawanan dari arah Medan menuju arah Tebing Tinggi sehingga terjadi tabrakan.
Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor Honda Scoopy No Reg BK 4214 XBH meninggal dunia di TKP dan kendaraan yang berkontra mengalami kerusakan dan diamankan di Pos lantas Sei Bamban.(hrp)




