MEDAN | MEDIA 24 JAM.COM-Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan patroli malam di wilayah Kecamatan Medan Amplas Minggu (5/5/24) dini hari. Hal ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan di malam hari.
Dari patroli itu Petugas berhasil menyita dua unit sepeda motor yang melanggar aturan, karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan dan juga tidak memasang plat nomor polisi saat diberhentikan
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH, melalui Panit Reskrim Iptu M Yusuf Dabutar SH MH mengatakan, patroli dilakukan dalam rangka mengantisipasi aktivitas begal, dan geng motor serta tawuran remaja yang berpotensi menganggu keamanan dan menjaga wilayah hukum Polsek patumbak.
“Kami tetap akan melakukan patroli khususnya untuk mengantisipasi begal, geng motor dan tawuran serta menekan angka kejahatan di malam hari,” jelas Panit Reskrim Ipda M Yusuf Dabutar SH MH.
Pantauan di lapangan selama melakukan patroli yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Polsek Patumbak Iptu M.Yusuf Dabutar SH MH tidak mendapati kasus yang menonjol di sejumlah ruas jalan yang dianggap sebagai titik kerawan kriminalitas
Selain itu, dalam patroli itu, personil juga menyampaikan imbauan tentang Kamtibmas kepada warga saat menyasar ke tempat berkumpul pemuda dan remaja yang sedang duduk-duduk di pinggir jalan.(lin)




