Sekwan DPRD Binjai Gelar Paripurna Pergantian Ketua DPRD Binjai, Kini Dijabat Hj Kristina Br Surbakti 

0
1028

Binjai – Media24jam.com | Sekretaris Dewan DPRD Kota Binjai menggelar Rapat paripurna perubahan usulan calon Ketua DPRD masa jabatan 2024-2029 An Mahyadi Sp dan penetapan usulan calon ketua DPRD Masa jabatan 2024-2029 An H K Gusuartini Br Surbakti, Sabtu (22-2-2025).

Paripurna Penetapan itu dilaksanakan dalam sidang pembacaan perubahan atas keputusan DPRD Binjai tentang penetapan Calon Ketua DPRD Binjai priode 2024-2029 yang berlangsung di ruang sidang yang dihadiri 23  anggota DPRD Binjai, surat Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Binjai Putri Syawal Sembiring, SE.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/131/KPTS/2025 tertanggal 10 Febuari Tetang peresmian pengangkatan pimpinan dewan perwakilan rakyat Daerah kota Binjai masa jabatan 2024-2029. surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya No B 248/DPP/Golkar/ll/2025 perihal penjelasan penetapan pimpinan DPRD Kota Binjai.

Hj Kristina Gusuartini br Surbakti akhirnya ditetapkan menjadi Ketua definitif DPRD Kota Binjai periode 2024-2029 dengan ditanda-tangani oleh Wakil Ketua DPRD Binjai Hairil Anwar dengan tembusan Gubsu, Plt Walikota Binjai dan anggota DPRD Binjai.
Sekwan DPRD Binjai Putri Syawal Sembiring, SE ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya melaksanakan paripurna berdasarkan SK Gubernur dan SK Partai Golkar. Kemudian hasil dari Paripurna yang dilaksanakan ini untuk menggantikan usulan sebelumnya Ketua DPRD atas nama Mahyadi menjadi Hj Kustiani br Surbakti. “Soal pelantikannya kita menunggu surat dari Gubernur Sumut dan Walikota Binjai untuk kapan dilaksanakannya paripurna defenitinya” ungkap Sekwan DPRD Binjai.

Hadir dalam Paripurna tersebut, Plt Walikota Binjai H Irwansyah Nasution.

Perlu diketahui, Hj Kristina Gusuartini br Surbakti memiliki profil di DPRD Kota Binjai mulai periode 2014-2019, 2019-2024, 2024-2029 memiliki jabatan saat menjabat wakil ketua di DPD Partai Golkar Kota Binjai. ( Goci )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here