Ngeri Bah! Belum Ada Bantuan Pemerintah, Hak Sebagai WNI Korban Jembatan Ambruk Di Deli Serdang Diduga “Dikebiri”
DELI SERDANG | Media24jam.com – Peristiwa jembatan ambruk di Desa Kuta Tengah Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang jadi pergunjingan serta tanda tanya di tengah – tengah masyarakat.
Betapa tidak, hingga kini, Sabtu (24/5/2025) sekira pukul 10.00 wib tampak belum ada uluran tangan dari pemerintah.
Penuturan seorang warga bermarga Tarigan menyebutkan, Mobil belum dievakuasi, pun begitu korban yang tengah terbaring di rumah sakit tidak tampak tidak ada mendapat santunan atau bantuan apa pun.
Menurut warga, apa pun cerita kejadian tersebut adalah merupakan musibah. Jadi, mengingat itu adalah kejadiannya menyangkut pasilitas umum yang dibangun pemerintah, sudah selayaknya pemerintah memberikan perhatian dan santunan serta perhatiannya lainnya.
Sebab, bila di kaki – kaki, meski beralasan jembatan rusak dan sudah dibuat himbauan larangan melintas, itu kan sekedar penyampaian yang gampang terlupakan. Jika serius membuat larangan, mengapa tidak dibuatkan portal sebagai tanda larangannya.
“Setiap warga negara Indonesia be hak mendapat bantuan saat terkena musibah atau bencana. Dan, itu audah diamanatkan dalam Undang – Undang”, kata warga seraya menambah kiranya janganlah diduga mengkebiri hak Koban dimaksud sebagai warga negara Indonesia(WNI).
Sekedar diketahui, Kamis (22/5) malam satu unit mobil pick up double cabin terjun dari atas jembatan ambruk di Namorambe.
Mobil ringsek, sementara sopir Edo Pratama Sitepu mengalami luka serius dan di rawat rumah sakit (RS) Sembiring Delitua.
Sementara itu, Kadis SDAMBK Pemkab Deli Serdang membantah adanya pembiaran jembatan rusak itu. Jauh – jauh hari, yakni pasca rusak diterjang banjir bandang pada tahun lalu, pihaknya sudah mengeluarkan larangan agar jembatan tidak lagi dilintasi. Dan warga pun khusus nya pengendara tidak pernah lagi melintas diatas jembatan tersebut sebab jembatan itu bukan satu – satunya akses penghubung ke desa lain disana. Untuk itu, pihaknya pun merasa heran mengapa malam itu masih saja ada pengendara yang melintasi jembatan tersebut. Terkait perbaikannya, pemerintah sudah menganggarkannya. Namun, perbaikan yang seyogianya dilakukan pada tahun ini harus diundur lagi tahun depan sebab anggaran yang sudah dicanangkan dinilai tidak mencukupi lantaran kerusakan jembatan semakin parah. Dan sepertinya harus mencari wadah tempat membangun jembatan baru sebab yang lama dinilai terlalu panjang, cetusnya.
Senada disebutkan Camat Namorambe Febri E Gurusinga S.STP MS.P. Kepada wartawan, Jumat (22/5/2025) melalui sambungan telepon camat menjelaskan, pihaknya sebelumnya sudah mengeluarkan himbauan agar jembatan tersebut tidak dilalui kendaraan roda 4 sembari terealisasinya perbaikan jembatan yang kondisinya rusak pasca diterjang banjir bandang beberapa waktu lalu.
Sedangkan, bagi pengendara roda dua, juga dihimbau, jika ada niat melintasi diatas jembatan dimaksud, agar lebih berhati – hati dan mempertimbangkan berat beban yang dibawa sebelum melintas.
Himbau disosialisasikan/disampaikan kepada warga melalui pihak pemerintah desa. Pun begitu melalui Medsos juga telah diumumkan.
Ditambahkannya, usulan perbaikan jembatan sudah disampaikan ke Dinas SDAMBK Pemkab Deli Serdang.
Selain itu, jembatan yang ambruk disana merupakan akses penghubung sejumlah desa.(dil).




